ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kawasan pemukiman bantaran Sungai Karang Mumus yang terletak di Jalan Agus Salim, Kota Samarinda per hari ini resmi dibongkar, guna menormalisasikan kawasan sungai.
Tepat padaada hari Selasa 09 Juli 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berserta tim gabungan melakukan pembongkaran kawasan pemukiman padat penduduk di pinggiran Sungai Karang Mumus, tepatnya di Gang Senggol. Dalam pembongkaran tersebut sebanyak 99 rumah yang ditertibkan oleh Pemkot Samarinda sebagai salah satun rangkain pengendalian banjir di Kota Samarinda.
Dalam penyampaian Kepala Bidang (Kabid) pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba pada saat pembongkaran berlansung. Menurutnya sebanyak 99 rumah yang dibongkar dengan 17 rumah yang telah diberikan kompnesasi ganti rugi dan 82 diberikan santunan.
“Sebanyak 82 rumah yang kami berikan konmpensasi santunan adalah rumah yang tidak memiliki surat 17 rumah yang diberikan kompensasi ganti rugi adalah rumah yang lengkap surat-suratnya. ,” ucapnya, pada Selasa 09 juli 2024.
Ananta juga menyebutkan bahwa selain kawasan di Jalan Agus Salim, kawasan pemukiman pinggir sungai di Jalan Abdul Mutallib dan Lambung Mangkurat juga akan ditertibkan secara bertahap
Sementara itu, menurut Walikota Samarinda, Andi Harun penertiban kawasan bantaran Sungai Karang Mumus berupa pembongkaran pemukiman warga adalah salah satu rangakain dari program utama Pemkot Samarinda yaitu pengendalian banjir yang di kota yang ia pimpin.
“Rencana ini sekaligus masuk dalam master plan program normalisasi banjir guna mengendalikan banjir di Kota Samarinda,” tegasnya.
Selain program pengendalian banjir dan normalisasi Sungai akibat dari sedimentasi tanah yang selama ini terjadi di Sungai Karang Mumus, program penertiban kawasan bantaran sungai ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat bergerak lingkungan untuk menjaga ekosistem dan biota- biota Sungai.
Walikota Samarinda juga bersyukur, karena para warga Gang Nibung sangat kooperatif terkait pembongkaran tempat tinggalnya, mengingat pemukimannya memang berada di pinggir sungai. (Kal El)
