Deni Hakim Anwar Pinta Diskes Rutin Awasi Peredaran Obat di Samarinda

Caption: Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Kota Samarinda memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) guna membahas langkah tindaklanjut pencegahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Meski di kota Tepian belum ditemukan penyakit tersebut, Diskes diminta lebih proaktif melakukan monitoring dan evaluasi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. Menurutnya Pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan semestinya lebih giat memantau dan mengevaluasi, terutama terkait peredaran obat yang justru menimbul penyakit.

Ia menilai monitoring dan evaluasi (monev) tidak saja digencarkan ketika merebaknya kasus penyakit baru seperti gangguan ginjal akut progresif atipikal tersebut. Harus sebisa mungkin dilakukan secara rutin kegiatan monev tersebut kepada seluruh jaringan dan binaan Diskes Samarinda.

“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Deni ditemui seusai rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Samarinda di ruangan Komisi IV DPRD hari Jumat (28/10/2022).

Selain itu, Deni meminta kepada Diskes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak dikala terserang damam, atau pun penyakit lain. Setidaknya, memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.

“Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek,” kata Deni.

“Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa,” sambungnya.

Terkait peredaran obar sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.

“Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi,” tegasnya. (Advetorial)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+