ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketimpangan daya tampung sekolah negeri di Kalimantan Timur menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. Ia menilai persoalan ini menjadi pemicu maraknya praktik “titip-menitip” peserta didik setiap musim penerimaan murid baru (SPMB).
Menurut Damayanti, daya tampung sekolah yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, terutama di sekolah favorit, mendorong sebagian orang tua mencari jalan pintas agar anaknya bisa diterima.
“Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang setara dan daya tampung memadai, masyarakat tidak akan berusaha memperebutkan tempat di beberapa sekolah favorit saja. Ini merupakan masalah keadilan akses pendidikan,” ujar Damayanti, Rabu (09/7/2025).
Ia menekankan praktik titip siswa mencederai prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan. Siswa yang memenuhi syarat kerap tersingkir karena kalah oleh mereka yang “dititipkan” melalui jalur tak resmi.
“Secara pribadi, saya tidak mendukung praktik semacam ini. Titip-menitip seharusnya tidak terjadi apabila kualitas pendidikan di semua sekolah sudah merata,” tegasnya.
Damayanti menambahkan, selama masih ada persepsi sekolah unggulan atau favorit, praktik ini akan terus muncul. Hal ini menunjukkan belum meratanya mutu pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kaltim. “Undang-undang menegaskan pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus tersedia secara merata. Praktik titip-menitip jelas melanggar hak tersebut,” jelas politisi perempuan itu.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas sekolah, serta memperkuat pengawasan dalam proses SPMB. Tujuannya agar setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang adil dan praktik titip-menitip dapat dihentikan.
(adv/dprdkaltim/o)
