Bocah di Balikpapan Disiram Kuah Bakso Hingga Melepuh

Bocah dan Tukang Bakso dalam Video Klip Pas Band - Jengah. (Ilustrasi)
Caption: Bocah dan Tukang Bakso dalam Video Klip Pas Band - Jengah. (Ilustrasi)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, BALIKPAPAN – Kuah panas disiram ke tubuh MR (12) yang merupakan difabel, oleh seorang pedagang bakso berinisial WM (30) hingga melepuh pada bagian lengan atas.

Peristiwa yang mengakibatkan luka melepuh pada bagian lengan atas korban, terjadi di Kelurahan Gunung Sari ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (13/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menjelaskan bahwa disiramnya MR dengan kuah bakso, lantaran pelaku jengkel dengan polah korban yang sering menggangu pembeli.

“Dari keterangan pelaku, si anak ini sudah berkali-kali ditegur, sering ganggu yang beli, kalau kata terlapor sih nggak sengaja karena saat itu jengkel juga, versinya begitu,” kata Komisaris Polisi Ricky Sibarani, pada Sabtu (16/12/2023).

Kompol Ricky Sibarani menyebut, bahwa saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mendapatkan perawatan segera untuk penanganan luka agar tidak mengalami infeksi.

“Untuk pelakunya saat kini sudah kami amankan,” ujarnya.

Hanya saja, polisi masih menunggu perkembangan kondisi korban agar daapt menetapkan Pasal terhadap pelaku.

“Kami sudah gelarkan kemarin, dan kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka sambil menunggu visum dari dokter, dan alat bukti lain sudah kami penuhi, jadi sementara ini kita sudah tetapkan tersangka,” ucap Ricky.

Akibat perbuatan tersebut WM dijerat Pasal 80 tentang Perlindungan Anak, hanya saja untuk ayatnya, pihak kepolisian masih menyesuaikan, dan menunggu hasil visum.

“Sementara ini kita kenakan Pasal 80, nanti ayatnya menyesuaikan hasil visum. Ayat 1 itu kena masa hukuman 3,5 tahun penjara, sedangkan Pasal 2 itu bisa 5 tahun. Jadi kita tunggu hasil dari pemeriksaan dokter dulu,” tandas Ricky Sibarani.

(HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+