ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda merencanakan perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan penyusunan APBD berbasis pada data penduduk miskin.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada Adakah.id, usai gelaran silaturahmi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda, Rabu (15/6/22).
Diketahui, kedatangan BPS Samarinda sekaligus melaporkan pihaknya baru akan menggelar sensus penduduk miskin, lantaran tahun lalu pandemi Covid-19 masih membanyangi.
Menukil data BPS Samarinda tahun 2021, jumlah penduduk miskin kota Tepian sebanyak 42,84 ribu jiwa. Dengan garis kemiskinan 750.055 ribu rupiah.
Kendati itu, Andi Harun menyayangkan terkait data kemiskinan selama ini masih berbasis sensus. Dirinya justru menginginkan data kemiskinan lebih mendalam, siapa dan di mana berada.
“Kalau BPS kan data itu basisnya sensus, sementara saya menginginkan betul data entri by name by address, sehingga kebijakan penanggulanhan kemiskinan bisa terukur dan programnya bisa tepat sasaran,” ujar Andi Harun saat ditemui di Balaikota, Rabu (15/6/22)
Kemudian, lanjut AH sapaanya, program tersebut juga menyangkut langsung terkait kebutuhan penanggulangan kemiskinan yang Pemkot Samarinda harapkan.
Setali tiga uang, Ihwal pendataan penduduk miskin berbasis entri by name by address tersebut merupakan permohonan AH langsung kepada pihak BPS Samarinda.
AH menyatakan bahwa BPS Samarinda mengindahkan permohonan tersebut, dan menyanggupi bekerja sama dengan Pemkot maka terkait alokasi anggaran akan diupayakan melalui APBD kota Samarinda.
“Karena BPS pasti memiliki tenaga-tenaga yang terdidik dan terlatih untuk melakukan hal itu,” sebutnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu berharap BPS dan Disdukcapil Kota Samarinda dapat segera mengindahkan permohonan ini segera mungkin, supaya dapat digunakan sebagai basis perumusan kebijakan hingga perumusan APBD. (Sam)
