Audensi Mahasiswa UINSI ke KSOP Samarinda, Konfirmasi Isu Miring di Media

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda untuk melakukan audiensi terkait penanganan kecelakaan di areal Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (6/2/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat KSOP Kelas I Samarinda tersebut turut disaksikan aparat Kepolisian, TNI, serta jajaran pejabat KSOP. Pertemuan itu juga telah dituangkan dalam notulen resmi.

Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Samarinda, Capt. M. Ridha Rangreng, menjelaskan bahwa KSOP telah mengambil sejumlah langkah konkret guna meningkatkan keselamatan pelayaran di sekitar Jembatan Mahulu.

“Salah satu langkahnya adalah penambahan satu unit kapal escort sebagai pengganti fender, serta penempatan kapal patroli yang disiagakan selama 24 jam,” ujar Ridha.

Menurutnya, keberadaan kapal patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden tubrukan, mengantisipasi tongkang putus, serta mengawasi kegiatan pengolongan yang dilakukan di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Ridha menambahkan, KSOP bersama pihak terkait juga telah melakukan pemasangan tiang pancang sebagai bagian dari penanganan pasca insiden. Dari hasil evaluasi, perusahaan yang terlibat dinyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kegiatan perusahaan PMKU dibekukan sementara sampai yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya. Namun pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tetap berjalan,” jelasnya.

KSOP Kelas I Samarinda juga telah menerbitkan surat edaran terkait keselamatan pelayaran. Meski demikian, pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran di lapangan, termasuk aktivitas pengolongan yang dilakukan secara diam-diam.

Terkait isu dugaan dana senilai Rp36 miliar, Ridha menegaskan hal tersebut bukan merupakan kewenangan KSOP.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan isu dugaan Rp36 miliar serta kabar pencopotan Kepala KSOP yang beredar di sejumlah media daring tidak sesuai dengan fakta hasil audiensi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.

“KSOP memiliki tugas pokok dan fungsi yang berfokus pada aspek keselamatan pelayaran. Isu Rp36 miliar bukan ranah kami,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemberitaan sejumlah media daring yang dinilai tidak berimbang dan tidak sesuai dengan hasil audiensi. Salah satunya adalah pemberitaan mengenai pencopotan Kepala KSOP Kelas I Samarinda.

“Dalam notulen audiensi bersama mahasiswa UINSI tidak ada pembahasan terkait pencopotan Kepala KSOP. Namun isu tersebut justru diangkat menjadi judul headline tanpa konfirmasi,” ungkap Ridha.

Bahkan, lanjut dia, terdapat media daring yang menyebut Kepala KSOP Kelas I Samarinda telah resmi dicopot. Padahal faktanya, pejabat yang bersangkutan sedang menjalani cuti, yang merupakan hak pegawai negeri.

Dengan demikian, KSOP menegaskan bahwa kabar pencopotan tersebut tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai informasi keliru atau hoaks. KSOP mengimbau agar pemberitaan media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan mematuhi kode etik jurnalistik. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+