• Berita
  • Anggota DPRD Samarinda Tanggapi Temuan Makanan Berpengawet

Anggota DPRD Samarinda Tanggapi Temuan Makanan Berpengawet

Caption: Anggota DPRD Samarinda Kamaruddin(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Peredaran bahan makanan dengan menggunakan bahan pengawet ditemukan di salah satu pasar tradisional di kota Samarinda.

Hal itu ditemukan BPOM, Pemkot Samarinda dan DPRD saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) hari Selasa (7/3/2023).

Jenis makanan itu adalah ikan teri Medan dan cumi kering.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin mengatakan akan menindaklanjuti adanya temuan ini, termasuk dengan memeriksa semua ikan teri Medan yang beredar di pasar-pasar tradisional di Samarinda.

Ia menyampaikan, fokus pemeriksaan bukan lagi ke penjual, tetapi ke penyalur atau distributor.

“Yang ditindak itu bukan penjualnya tapi penyalur atau distributor, karena belum tentu yang menjual itu yang memberikan formalin,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan untuk dugaan sementara ikan teri dan cumi kering berpengawet tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Itu sudah beberapa kali kejadian, bukan kali ini saja,” imbuhnya.

Menurutnya, jika dari hasil penelusuran benar didapatkan pengawet,  maka akan ditarik peredarannya dan untuk menghindari kerugian pedagang serta akan dikembalikan kepada distributornya.

“Penjualnya ya tidak tahu, ketika datang dari distributor maka langsung dijual,” tuturnya. (YPS/ADV)

.

MASUKAN KATA KUNCI
Search