ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait maraknya isu “titip-menitip” peserta didik yang kerap menjadi sorotan publik saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Isu titip siswa di sekolah mengacu pada praktik di mana peserta didik diterima melalui jalur di luar prosedur resmi SPMB, sering melibatkan campur tangan pihak tertentu. Praktik ini biasanya dikaitkan dengan permintaan dari pihak yang memiliki pengaruh, seperti anggota DPRD atau tokoh masyarakat, sehingga siswa yang seharusnya diterima melalui jalur resmi tersingkir.
Agusriansyah menegaskan bahwa praktik ini bukan semata akibat nepotisme, melainkan karena ketidakmampuan pemerintah menyediakan pendidikan yang merata.
“Fenomena titip-menitip bukan karena pilih kasih, melainkan karena ketidakseimbangan dari sisi fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan,” ujar Agusriansyah, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, praktik tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah hadir dengan menyediakan kebutuhan pendidikan yang memadai bagi seluruh warga.
“Kalau pemerintah benar-benar hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, tentu tidak akan ada lagi praktik menitip peserta didik,” tegasnya.
Agusriansyah juga mengkritisi stigma negatif terhadap wakil rakyat yang dianggap ikut campur. Menurutnya, memperjuangkan hak masyarakat agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah adalah bagian dari fungsi representasi dan advokasi seorang anggota DPRD.
“Kita berhak memperjuangkan hak anak-anak yang ingin sekolah tetapi mendapat kendala dalam penerimaan. Jangan salahkan peserta didik,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa yang disebut ‘titipan’ sejatinya adalah usaha memperjuangkan hak dasar warga negara atas pendidikan.
“Ini bukan soal titipan, melainkan perjuangan hak masyarakat. Pendidikan adalah hak setiap warga dan negara wajib menjamin pemenuhannya,” pungkas Agusriansyah.
(adv/dprdkaltim/o)
