ADAKAH.ID, SAMARINDA – Hubungan antara politik dan kesejahteraan sosial kembali menjadi sorotan dalam Penguata Demokrasi Daerah (PDD) ke-7 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Selasa (29/7/2025). Acara di Klinik Kopi Aubry ini memadukan diskusi santai dengan paparan serius tentang bagaimana arah demokrasi berdampak pada kehidupan rakyat.
Afif mengingatkan, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan. “Ia adalah alat untuk melahirkan kebijakan yang adil,” katanya. Dengan mengutip UUD 1945, ia menegaskan kesejahteraan sosial adalah tujuan negara: hak atas pekerjaan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial diatur jelas dalam Pasal 27, 28H, 33, dan 34.
Dalam pemaparannya, Afif menyebut negara kesejahteraan (welfare state) sebagai model ideal. Skandinavia kerap dijadikan rujukan karena berhasil menggabungkan stabilitas politik dengan perlindungan sosial menyeluruh. Indonesia, menurutnya, sedang menuju ke sana melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program penguatan UMKM.
Meski begitu, Afif menekankan kesejahteraan tak akan hadir tanpa demokrasi yang sehat. Sistem politik yang stabil memudahkan negara merumuskan kebijakan publik yang konsisten. Ia juga menolak praktik ekonomi liberal yang hanya menguntungkan segelintir pihak, dan menekankan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada rakyat, sesuai amanat konstitusi.
“Kalau demokrasi berjalan dalam bingkai Pancasila, kita bukan hanya bisa menjaga stabilitas politik, tapi juga memastikan kebijakan ekonomi hadir untuk semua, bukan untuk segelintir,” tutup Afif. (*)
