Soal 2026 Samarinda Bebas Tambang Batu Bara, Ini Alasan Wali Kota Andi Harun

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Diskusi publik dengan tema “Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang” digelar di Setiap Hari Coffee Jalan Juanda Samarinda Minggu (19/3/2023) malam.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun turut menjadi pemateri di dalam dikusi dengan tema, Samarinda bebas tambang di 2026 mendatang.

Wali Kota Andi Harun mengungkap alasan mengapa tambang di Kota Samarinda tidak akan ada lagi pada 2026 mendatang.

Sebagai informasi, Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 – 2042, di mana disebut tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru tersebut.

“Karena tahun 2026 Samarinda bebas tambang berdasarkan Perda kita ini, maka IUP-IUP yang ada sekarang, yang akan diperpanjang pada 2026, itu langsung closing tak bisa terproses lebih lanjut,” kata Andi Harun.

Dia pun memberikan penjelasan lebih lanjut. Termasuk menanggapi salah satu pernyataan panelis yang hadir dalam agenda itu, Herdiansyah Hamzah atau Castro, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

“Tadi kalau bung Catsro mencontohkan Balikpapan. Balikpapan dengan landasarn Perwali saja tak bisa keluar izinnya (izin tambang), apalagi Samarinda yang sudah bentuknya Perda,” terang Andi Harun.

“Ngurus OSS (Online Single Submission), ngurus apapun (berkaitan dengan izin tambang) tak bisa terproses lebih lanjut. Sekarang semua mesin sekarang yang proses. Jika Perdanya mengatakan tidak ada (tak ada zonasi tambang), dan di perda kita sudah menjadi satu dengan peta Indonesia, itu tak ada lagi zona tambang. Sudah terblok oleh sistem,” sambungnya.

Andi Harun menambahkan, kebijakan dengan tidak memasukkan zona tambang dalam RTRW Samarinda, adalah hal fundamental.

“Terlepas siapapun wali kota berikutnya, kita ingin memandang Samarinda bisa maju, bisa berkeadaban, dengan tanpa batu bara,” jelasnya. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+