ADAKAH.ID, SAMARINDA – Rutan Kelas II A Samarinda menggelar razia di salah satu kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (wbp) hari Kamis (25/8/2022) pagi.
Razia mendadak itu di luar kegiatan rutin setelah petugas mendapat informasi dari rekan sekamar napi yang di curigai memiliki barang terlarang.
Kegiatan razia dipimpin Kepala Keamanan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardana beserta staff dan regu jaga sebanyak 14 orang.

Saat razia dilakukan, petugas dan wbp penghuni blok sempat bersitegang, adu mulut pun sempat terjadi lantaran wbp mencoba menghalang-halangi petugas yang mencoba memeriksa loker pakaian yang diduga digunakan menyimpan benda terlarang. Namun petugas berhasil mengamankan benda terlarang yang dimaksud.
“Sebelumnya kami melaporkan kepimpinan, lalu menerima perintah untuk melakukan razia,” ujar Gilang sapaannya.
“Dari hasil razia terdapat lima buah hp android, empat buah charger, dua buah gunting, dua buah garpu besi, terminal listrik, dua buah kabel sepanjang dua meter,” sambung Gilang lagi.
Lanjut Gilang menambahkan, dua orang dalam Berita Acara Perkara (BAP) mengaku hp yang digunakan hasil rakitan, tiga lainnya didapat dari wbp yang telah bebas.
“Lima orang pemilik hp kami BAP,” imbuhnya.
Dalam razia yang digelar insidentil di luar dari razia rutin itu untuk memastikan wbp tidak menyimpan narkoba didalam sel.
“WBP yang memiliki barang – barang itu kami berikan sanksi . Sekarang yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kegiatan hari tersebut adalah inspeksi mendadak kamar wpb.
“Razia kali ini isidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian wbp ada yang memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” ucap Alanta sapaannya.
laporan itu disebutnya datang dari sesama wbp, karena mereka tidak ingin rutan terganggu keamanannya karena ada rekan wbp yang melanggar peraturan.
“Puji Tuhan, wbp kami juga ikut menjaga keamanan rutan,” jelasnya.
Berikut temuan barang bukti hasil razia petugas Rutan Kelas II A Samarinda ;
Bulan Juni 2022
Hp 15
Ghager 16
Headset 1
Benda tajam 5
Pemanas air 1
Alat cukur listrik 1
Barang bukti hasil razia bulan Juli 2022 ;
Hp 3 buah
Chager 2
Sajam 3
Barang bukti razia bulan Agustus blok Perempuan :
2 buah benda tajam
10 buah gantungan baju besi
1 buah termos stanlies steel
2 buah pinset
Jumlah Napi Rutan Klas IIA Samarinda:
Jumlah wbp per 25 agustus 1279
Jumlah 47 kamar laki – laki dan dua kamar perempuan
Total seluruh pegawai 117 orang. (Joy)
