ADAKAH.ID, SAMARINDA – Drama pergantian kursi pucuk pimpinan DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhir direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Diketahui, salinan surat keputusan (SK) Mendagri bernomor 161.64-5129 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022 tersebar diakun media sosial Facebook Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin hari Jum’at kemarin.
Dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fachruddin kemarin membenarkan kehadiran SK Mendagri tersebut. Surat berisi legitamasi Hasanuddin Mas’ud menduduki jabatan pimpinan Legislatif Karang Paci.
“Benar, Mendagri sudah mengeluarkan itu (SK Pergantian Ketua DPRD Kaltim). Dan tembusannya juga kepada Gubernur Kaltim,” kata Ayub sapaan Husni Fahruddin melalui sambungan telepon.
Ayub menegaskan, pihaknya juga akan langsung bersurat kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk langsung menindaklanjuti SK tersebut.
“Kami juga meminta untuk pimpinan DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna pergantian, dan kami juga minta Fraksi Golkar bisa mengawal proses ini,” ujarnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan telah menerima SK Pergantian tersebut. Namun, pihaknya akan mengkaji ulang landasan dan muatan yang terkandung.
“Nanti ada lawyer kami, artinya silakan saja kita lihat. Karena nanti kami akan teliti surat keputusan (SK) itu berisi tentang apa saja, menimbang, mengingat, dan seterusnya,” ujar Makmur ditemui usai gelaran Pawai Pembangunan dan Karnaval Nusantara di kawasan Taman Samarendah, Samarinda, Sabtu (20/8/2022).

Keputusan pergantian, lanjut Makmur, menurutnya harus benar-benar dirumuskan secara baik, partisipatif, dan tentu dengan niatan yang baik pula.
“Tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan,” ucap mantan Bupati Berau heran.
“Kalau bicara tentang kebijakan yang selama kita lakukan di Karang Paci (DPRD Kaltim), semua 55 anggota dprd terlibat,” jelasnya.
Makmur memastikan tidak satu pun kebijakan yang disahkan tanpa persetujuan. Bahkan seluruh fraksi diberi ruang untuk menyampaikan pendapat akhir.
Makmur menegaskan, ia tak akan mengelak apabila keputusan akhir harus digeser dari jabatannya. Kendati itu, jalur hukum akan tetap ia tempuh.
“Saya kalau sudah keputusan hukum akhirnya, dan tidak bisa saya tempuh lagi, ya saya terima,” ungkapnya.
“Tapi kalau sudah para penyeleggara tidak patuh hukum, termasuk partai politk, harus belajar, harus mengikuti. Ketika tidak patuh pada putusan hukum, itu tidak baik. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi,” tegasnya. (Sam)
