Lompat ke konten utama

Dispora Kaltim Harap Perda Kepemudaan Dapat Dorong Pemuda untuk Siap Bersaing di IKN

Caption: Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri. (Istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Perda ini mengatur tentang pengembangan dan pemberdayaan pemuda di daerah ini.

Perda ini mendapat apresiasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk melaksanakan perda tersebut.

Salah satu harapan dari perda ini adalah agar pemuda di Kaltim dapat bersiap bersaing di era global, khususnya dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2024.

“Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri.

Perda Kepemudaan diharap dapat membantu pihaknya untuk melancarkan pembinaan terhadap kegiatan kepemudaan di Kaltim. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+