Resmikan Kampung Zakat, Andi Harun: Potensi Zakat Harus Dikelola dengan Benar

Caption: Wali Kota Samarinda Andi Harun sampaikan sambutannya di depan seluruh jamaah Masjid Jabal Nur, Jalan Wolter Mongonsidi(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bekerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Samarinda membentuk kampung zakat guna mengefesiensi penyaluran dan pengelolaan secara tepat dan benar.

Hal itu merujuk pada mekanisme pengelolaan zakat telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penangulangan kemiskinan.

Kendati demikian, mewujudkan hal tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

AH sapaan karibnya mengatakan, Zakat memiliki potensi amat besar dan apabila dikelola dengan benar, maka akan melahirkan muzaki baru yang akan tumbuh dan saling membantu, sehingga bisa ditargetkan untuk mendorong mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan, dan berkeadilan.

“Gerakan berzakat yang diterjemahkan menjadi program (kampung zakat) ini juga merupakan salah satu garda terdepan dalam pemberdayaan umat,” terang AH di depan seluruh jamaah Masjid Jabal Nur, Jalan Wolter Mongonsidi, Selasa (12/4/2022).

AH menambahkan, program tersebut juga merupakan salah satu pendekatan agama terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Orang nomor satu di Samarinda itu optimis, jika semua pihak yang terlibat dan berkomitmen mengawal dalam program tersebut, maka manfaatnya dapat dirasakan langsung mustahik sebagai asnaf zakat.

“Bahkan muzaki yang telah membayarkan zakatnya langsung dapat melihat hasilnya,” Imbuhnya.

Ia menyakini, jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.

“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” tutupnya.

Sebagai informasi kampung zakat di Kelurahan Dadi Mulya memiliki 12 Unit Pengumpul ZIS (Zakat, infaq dan Shodaqoh) yang terintegrasi dengan Pemkot Samarinda.

Peresmian ini juga dibarengi dengan peluncuran program BPJS ketenagakerjaan untuk 3000 mustahik dan bantuan langsung dakwah dan advokasi untuk 1000 mustahik. (Sam/Yos)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+