Terkait Kafe Penyaji Miras, Komisi I DPRD Samarinda: Kita Akan Panggil Pemilik Arion

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Terima informasi Kafe dan Bar The Arion sajikan minuman keras atau miras, Anggota Komisi I DPRD Samarinda lakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI-POLRI turun langsung ke kafe yang diduga menyajikan miras kepada pengunjung.

Ternyata, ditemukan puluhan dus berisi botol miras beragam merk. Saat petugas meminta kelengkapan ijin, pemilik usaha tidak dapat menunjukkan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun terlihat geram saat menemukan langsung ratusan botol miras tersebut.

Afif mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat Kota Samarinda telah banyak mendapat laporan dari warga atas aktivitas kafe yang menggangu keamanan dan ketertiban warga sekitar.

“Ini berawal dari laporan warga, ribut sampai jam 3 subuh,” ucap Afif saat diwawancara awak media usai razia, Minggu (27/3/2022) malam.

Sebagai wakil rakyat ia dan beberapa rekan komisi I mengaku tidak langsung mengambil tindakan. Namun pihaknya lebih dulu mencari informasi terkait siapa pemilik kafe dan bagaimana terkait izin usaha kafe tersebut.

“Akhirnya kita (komisi I) berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI-Polri dan RT setempat untuk melakukan penyegelan,” imbuhnya.

Mengenai tindak lanjut atas penyegelan kafe Arion, Komisi I sebut Afif akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih detailnya.

“Kita akan panggil pemilik kafe. Dalam waktu dekat akan kita surati. Besok kalau bisa sudah dibuat surat panggilannya. Ini bukan soal mau bulan Ramadan saja tapi aktivitas sampai jam 3 subuh, kemudian mabuk-mabukkan ini jelas meresahkan warga,” terangnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+