Instagram, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin ingatkan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda tetap berikan solusi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Polder Air Hitam, Samarinda Ulu, selama proses pembangunan kawasan tersebut berlangsung.
Hal itu disampaikan Fuad Fakhruddin usai agenda hearing atau rapat dengat pendapat bersama PKL Polder Air Hitam di kantor DPRD Samarinda, pada Kamis (10/3/22).
“Jadi setelah adanya kegiatan perbaikan, nanti kita akan coba komunikasikan dengan pemkot,” kata Fuad sapaannya usai rapat hearing.
Dirinya menuturkan bahwa DPRD Samarinda mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan baik PKL maupun fasilitas umum di kawasan tersebut yang dapat dikatakan sudah tidak layak.
Kentadi itu, Fuad berharap Pemkot Samarinda, Pemkot Samarinda dapat memfasilitasi para PKL Polder Air Hitam berupa tempat berjualan untuk menghidupi keluarganya.
Fuad menjelaskan bahwa kegiatan perbaikan atau pembangunan ini sudah sesuai ketentuan. Menurutnya masyarakat juga yang akan menikmati fasilitas tersebut, contohnya aktivitas olahraga jadi lebih nyaman. Terutama fungsi Polder sebagai limpasan air.
“Kalau kita liat, di Polder sekarang ini kan kurang layak untuk para orang yang suka jogging karena rumput yang tinggi, terus ada juga fasilitas yang rusak,” terang Fuad.
“Pembenahan juga bukan sekadar untuk tempat wisata saja, tetapi juga untuk penampung air agar penanganan banjir bisa lebih maksimal,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait tindaklajut dan solusi bagi PKL, Fuad menyebut bahwa hal itu sudah pernah dilakukan, seperti para pedagang yang ada di depan kantor Gubernur Kaltim, tepatnya di tepian Sungai Mahakam.
Setali tiga uang, guna memastikan upaya pembinaan, diperlukan vadilasi atau pendataan ulang terkait data PKL yang selama ini berjualan di Polder Air Hitam.
“Karena data yang disampaikan saat ini, ada beberapa yang mungkin tidak sesuai, makanya Pemkot menginginkan ini untuk divalidasi agar nanti bisa dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Pokitisi fraksi partai Gerindra juga berpesan kepada warga kota Samarinda, silakan melakukan aktivitas dagang, tetapi ikuti tatanan yang sudah diatur. (Adv)
