Adakah.id, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) menemui Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi untuk memberikan aspirasi terkait penggusuran yang akan dilaksanakan Selasa (7/7/2020).
Warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) memberikan laporan terkait tindakan penggusuran yang hendak dilaksanakan Pemkot Samarinda dan adanya isu – isu miring yang seolah menyudutkan warga terkait normalisasi bantaran sungai karang mumus.
“Kami datang kesini, untuk menyampaikan bahwa kami mendukung program pemerintah 100% terhadap program normalisasi sungai karang mumus, hanya saja kami berharap masyarakat dan media massa untuk jangan menyebarkan berita hoax, jangan berita – berita yang kesannya mengadu domba sesama warga SKM, dan masyarakat samarinda” sebut Suryo Hilal, sebagai kuasa hukum yang membantu advokasi warga SKM Senin (6/7/2020) pagi.
Ia memyampaikan bahwa sebetulnya warga mendukung 100% terkait normalisasi sungai tersebut, hanya saja banyak informasi simpang siur yang beredar seolah – olah mem – framing bahwa masyarakat Rt. 28 menolak Program Normalisasi yang dicanangkan pemerintah kota.
“Yang ditolak itu bukan programnya, yang kami tolak dan pertanyakan, adalah kapan mengenai kepastian nilai ganti rugi dan relokasi warga” tuturnya.
Ketua FKMPS, Andi Samsul Bahri, menyampaikan hal yang senada.
Ia memyampaikan bahwa banyak masyarakat SKM yang bingung jumlah dan nilai ganti rugi yang diberikan, ia menyayangkan bahwa tidak ada upaya dari Pemkot untuk duduk bersama dan menyepakati hal tersebut.
“Jadi begini, kalau memang sepakat (untuk menetapkan harga) kita duduk bersama, jangan kerumahnya satu satu itu sudah lain namanya” sebut Andi, Senin (6/7/2020).
Kepada awak media Ia membenarkan bahwa ada beberapa warga yang sudah menerima dana ganti rugi tersebut, namun, ia menjelaskan bahwa warga tersebut menerima dana setelah didatangi secara sepihak oleh oknum yang menawarkan langsung dana ganti rugi.
“Tante saya didatangin, nelpon dia ke rt dan ditolak itu dana, tapi sudah ada 7 orang yang menerima dana itu” Pungkas Andi.
