Resmikan Mal Pelayanan Publik, Wali Kota Samarinda Harap Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional

ADAKAH.ID, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda Andi Harun secara langsung meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) baru yang berlokasi di jalan Pahlawan, Samarinda Kota, pada Senin (24/1/22)

Andi Harun mengatakan kehadiran gedung MPP diharapkan dapat memperpendek jalur birokrasi, mempermudah perizinan dan mengefektifkan layanan publik.

“Hampir tidak ada tatap muka, karena semua melalui proses online. Begitu semua persyaratan dipenuhi dan tinggal diupload, lalu diverifikasi sistem. Jika memenuhi syarat maka akan diizinkan,” katanya kepada awak media (24/1/22).

AH sebutan karib Andi Harun melanjutkan, ini sistem yang diciptakan pemerintah nasional agar memungkinkan pelaksanaan percepatan pelayanan dibidang perizinan, mempermudah izin berusaha, serta memperkecil kemungkinan terjadinya hubungan transaksional.

“Kita berharap tidak ada lagi pungli karena situasi sekarang sudah berubah. Saya mendorong kita semua harus hati hati. Dan betul-betul melaksanakan kegiatan pemerintahan termasuk dibidang pelayanan perizinan secara baik benar dan bersih,” harapnya.

“Kita berharap masyarakat agar beradaptasi dengan sistem perizinan online agar masyarakat terhindar dari biaya perizinan yang tinggi. Ini adalah fasilitas untuk masyarakat untuk dinikmati dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” sambungnya lagi.

Selain ketiga hal tersebut, AH mewakili pemerintah kota Samarinda gedung baru MPP ini dapat meningkatan pendapatan dengan semua proses layanan publik yang serba cepat, juga yang tidak terlalu birokratis serta memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.

Saat disinggung kondisi gedung baru MPP tersebut, AH mengungkapkan bahwa masih ada beberapa yang perlu pembenahan. Namun demikian, pihaknya akan mengupayakan pembenahan segera mungkin.

“Saya lihat lift masih tersedia 1, kemudian toilet. Kita akan secara bertahap membenahi. Tadi saya saja menunggu lift cukup lama” ungkapnya

“Insyaalah kalau tidak sempat tahun ini, memakai anggaran perubahan, atau aggaran murni 2023. karena itu bagian fasilitas mempermudah pelayanan perizinan,” tandasnya.

Perlu diketahui MPP memiliki 163 layanan yang tersedia. Diantaranya yakni 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda dengan 122 layanan, 1 lembaga non struktural dengan 1 layanan, 5 kementerian dan lembaga dengan 22 layanan. 5 BUMN dengan 13 layanan, 2 BUMD dengan 4 layanan. Serta 1 OPD Pemprov Kaltim dengan 1 layanan.

(Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+