ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketersediaan lahan pemakaman kerap menjadi kekhawatiran masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah penduduk Kota Samarinda yang terus meningkat.
Kendati, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyiapkan sejumlah lokasi pemakaman di beberapa kecamatan, minimnya informasi yang tersampaikan kepada masyarakat membuat keberadaan fasilitas tersebut belum banyak diketahui publik.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyampaikan kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini belum terdapat lembaga teknis khusus yang menangani pengelolaan pemakaman umum secara terintegrasi.
Untuk itu, Pansus I DPRD Samaridna telah merekomendasikan kepada Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda agar segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman.
“Masyarakat mempertanyakan soal ketersediaan lahan, apalagi banyaknya praktik komersialisasi yang dilakukan oleh pihak swasta dalam urusan pemakaman. Ini menjadi keprihatinan bersama yang harus segera dicarikan solusinya,” ungkap Aris sapaan karibnya, Jum’at (29/5/2026).
Aris juga menjelaskan dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda, saat ini telah tersedia dua lokasi pemakaman umum yang aktif, yakni TPU Serayu dan TPU Khusnul Khotimah di Kecamatan Samarinda Utara.
Selain itu, pemerintah kota juga telah menyiapkan sejumlah lahan baru dan area cadangan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman seiring bertambahnya jumlah penduduk yang kini telah melampaui 850 ribu jiwa.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pengelolaan pemakaman tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan, tetapi juga harus didukung fasilitas yang memadai, seperti akses jalan, penerangan, serta kondisi area pemakaman yang layak digunakan.
“Jangan hanya menyediakan lahan, tetapi fasilitas pendukungnya diabaikan. Akses jalan, penerangan, dan kondisi lahan harus menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” tutup Aris. (ADV)
