DPMD Kukar Gencarkan Penyediaan Air Bersih Berbasis Masyarakat di Desa

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menegaskan penyediaan air bersih sebagai hak dasar masyarakat.

Melalui program PAMSIMAS, lebih dari 80% desa di Kukar kini menikmati aliran air bersih. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan pembangunan sarana air berbasis masyarakat menjadi solusi menghadapi keterbatasan PDAM dan anggaran.

“Air bersih adalah hak dasar warga, dan negara wajib memenuhinya. Tapi kami juga realistis, tidak semua bisa dibangun oleh PDAM,” ujar Arianto.

Saat ini, lebih dari 60 desa telah memiliki jaringan dan bak penampungan air, sekitar 70% berfungsi optimal.

Kolaborasi dilakukan bersama Bappeda, Dinas Perkim, dan PDAM, sekaligus membina kelembagaan desa agar masyarakat mampu mengelola sarana air secara mandiri.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek, bukan objek. Jadi setelah sarana dibangun, mereka juga mampu merawat dan mengelolanya sendiri,” tambah Arianto.

Progres penyediaan air bersih di desa-desa Kukar terus dipantau dan ditargetkan seluruh desa bisa menikmati fasilitas layak. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+