ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertegas komitmennya untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah (Perusda) melalui program revitalisasi.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan Perusahaan daerah (Perusda) berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Husni sapaannya itu mengungkapkan, revitalisasi akan menyentuh seluruh Perusda di sektor strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi Kaltim. Sektor-sektor tersebut meliputi pertambangan, minyak dan gas (migas), kehutanan, pertanian, perkebunan, hingga kelistrikan.
“Kita telah membentuk Perusda di setiap bidang potensial. Sekarang, saatnya fokus pada penguatan manajemen dan tata kelola yang berintegritas,” tegasnya.
Menurut Ayub (sapaan akrabnya), kunci keberhasilan revitalisasi terletak pada sistem rekrutmen yang ketat dan selektif. DPRD Kaltim, kata dia, tidak akan mentolerir praktik nepotisme atau balas jasa politik dalam penempatan pejabat di tubuh Perusda.
“Tidak akan ada lagi istilah ‘orang gubernur’ atau ‘orang wakil gubernur’ di sini. Yang kita utamakan adalah kompetensi dan profesionalisme,” tegas Husni.
Ia menambahkan, manajemen Perusda kedepan harus diisi oleh individu yang memiliki rekam jejak mumpuni di bidangnya. Pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja akan diganti tanpa kompromi.
“Kita akan seleksi ketat. Siapa pun yang tidak profesional, tidak akan diberi ruang,” ujarnya.
Komitmen ini dinilai sebagai angin segar untuk mendorong optimalisasi kontribusi Perusda terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, sejumlah Perusda di Kaltim kerap dikritik karena kinerja yang kurang maksimal dan tumpang tindihnya kepentingan politik dalam pengelolaannya.
Ayub berharap, revitalisasi dapat mengembalikan fungsi Perusda sebagai pelayanan publik dan penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Ini momentum untuk membuktikan bahwa BUMD bisa dikelola secara modern, akuntabel, dan menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/do)
