ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dalam menjaga kualitas fasilitas olahraga di Kalimantan Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk setiap pengguna. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan setiap fasilitas tetap terawat dan sesuai dengan peruntukkannya, khususnya bagi kegiatan olahraga.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas olahraga hanya untuk kegiatan yang sesuai.
“Fasilitas itu harus digunakan sebagaimana fungsinya. Jika dipakai untuk kegiatan lain, seperti konser atau event besar lainnya, bisa merusak permukaan lapangan atau struktur bangunan yang dirancang khusus untuk olahraga,” kata Junaidi, pada Rabu (13/11/2024).
Dispora Kaltim melihat perlunya pemisahan sarana serbaguna dengan arena olahraga utama untuk menghindari kerusakan pada sarana olahraga. Menurut Junaidi, fasilitas tambahan seperti gedung serbaguna atau lapangan upacara dapat menjadi solusi untuk menampung kegiatan di luar olahraga, sehingga fasilitas olahraga utama bisa tetap optimal dan awet.
Selain itu, Junaidi mengingatkan para pengguna untuk selalu menjaga kebersihan arena yang digunakan. SOP juga mencakup aturan bagi pengguna dalam menjaga kebersihan dan kondisi arena agar tidak membebani biaya perawatan tambahan.
“SOP ini sangat penting untuk menjaga kualitas fasilitas. Semua pihak harus berkomitmen mengikuti aturan ini, agar fasilitas yang disediakan ini bisa digunakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Junaidi menambahkan, penerapan SOP ini bertujuan agar setiap fasilitas yang ada tetap dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan masa pakai yang lebih lama.
“Kami berharap seluruh pengguna dapat mengikuti aturan yang sudah ada agar tetap dapat terawat dengan baik,” tutup Junaidi. (ADV/HI)
