Usai Ditemui Wakil Ketua DPRD Kaltim, Demo Kawal Putusan MK Ricuh di Samarinda

Caption: Bentrok Massa Mahasiswa dan Polisi di kantor DPRD kaltim (23/8).(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Massa aksi kawal putusan MK hari Jum’at (23/8/2024) sore di depan kantor DPRD Kaltim berakhir ricuh.

Mereka tergabung dalam aliansi bernama Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara) gabungan dari seluruh Universitas Negeri dan Swasta di Samarinda.

Bentrokan terjadi lantaran massa memaksa masuk ke kantor DPRD Kaltim dengan cara membuka paksa pintu gerbang pagar.

Massa merasa tidak puas lantaran tidak ada jaminan pasti RUU Pilkada dibatalkan.

Hal itu disampaikan Presiden BEM KM Unmul Samarinda, Maulana disela – sela kegiatan aksi unjuk rasa.

“Kami tidak yakin aspirasi kami dibawa ke pusat. Hanya 1 orang anggota DPRD Kaltim (Wakil Ketua, M Samsun) dari 55 wakil rakyat yang menemui kami,” kata Maulana kepada media ini.

Massa memilih bertahan ditengah sikap polisi yang mendesak massa untuk membubarkan diri.
Kapolresta Samarinda, Kombespol Ari Fadli memimpin langsung di lapangan.

Bentrok tak terhindarkan, Mahasiswa memilih mundur teratur dan tidak melawan. Namun polisi yang sudah kehabisan kesabaran dan menangkap beberapa mahasiswa.

“Mahasiswa yang ditangkap alhamdulilah sudah dibebaskan walaupun mengalami luka – luka akibat mendapat kekerasan,” imbuhnya.

Mahasiswa yang mengalami luka dan tak sadarkan diri langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memberikan pernyataan mendukung aksi unjuk rasa mahasiswa yang konsisten berjuang mempertahan demokrasi.

“Kami PDI Perjuangan tetap bersama rakyat dan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Jakarta,” jelas Samsun diatas mobil komando.

Menurutnya, Indonesia memasuki era darurat demokrasi dan setuju bersama – sama mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024 dapat dijalankan.

“Kita tidak menginginkan adanya pemimpin otoriter di Indonesia,” tegas Samsun lagi. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+