ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) dan menetapkan Partai PAN masih unggul atas Partai Demokrat.
Dalam Rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar KPU Kaltim pada Rabu (02/7/2024) telah menyelesaika rekapitulasi pada rapat pleni PUSS.
Rapat tersebut, merupakan puncak dari proses rekapitulasi Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang telah melalui berbagai tahap di kabupaten kota. Dalam hasil akhirnya, Partai PAN tetap lolos ke senayan, mengungguli Partai Demokrat yang sebelumnya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perolehan hasil suara.
PAN berhasil mendapatkan 111.139 suara, sedangkan Partai Demokrat hanya memperoleh 110.797 suara. Dengan hasil tersebut, posisi perolehan kursi DPR RI untuk kursi ke delapan yang diraih oleh PAN.
Menurut Ketua KPU Kaltim,Fahmi Idris, menyebut bahwa KPU Kaltim telah menjalankan putusan MK dengan baik. Termasuk, melakukan perhitungan ulang surat suara di sembilan kabupaten/kota.
“Artinya, apa yang sudah diputuskan oleh MK sudah kita jalankan dengan baik. Kita sudah laksanakan itu, termasuk perhitungan ulang surat suara di sembilan kabupaten dan kota. Semuanya sudah berjalan dengan baik,” ucap Fahmi.
Berikut hasil rekapitulasi suara partai, setelah penghitungan surat suara ulang pileg DPR RI daerah pemilihan Kaltim. Yakni, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 538.115 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 307.260 suara, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 252.717 suara.
Selanjutnya, Partai NasDem mengumpulkan 227.808 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 145.571 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengumpulkan 111.139 suara. Partai Demokrat mendapatkan 110.797 suara, Partai Solidaritas Indonesia mengumpulkan 29.911 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 38.593 suara, dan Partai Perindo mendapatkan 10.269 suara.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meraih 13.264 suara, Partai Buruh 8.640 suara, Partai Bulan Bintang memperoleh 5.790 suara, Partai Garuda Indonesia memperoleh 5.156 suara, Partai Ummat mendapatkan 5.145 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara mendapatkan 3.663 suara.
Adapun, jumlah total suara sah adalah 2.014.025, sementara jumlah suara tidak sah mencapai 245.686, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 2.259.711.
Fahmi menjelaskan, hasil rekapitulasi itu akan segera dibawa ke pusat untuk diserahkan kepada KPU RI dan ditetapkan sebagaimana mestinya. (Kal El)
