ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menghadiri paparan proposal kerjasama PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS/Perseroda) di Meranti Room, Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (11/6/2024).
Manajemen PT KTMBS menjelaskan proposal kerjasama bisnis distribusi minyak goreng domestic market obligation (DMO) pada PT Kutai Refinery Nusantara (KRN).
“Kita tadi mendengarkan ekspos tentang rencana KTMBS untuk ikut serta di dalam ambil bagian dari DMO-nya minyak goreng,” ungkap Sekda Sri Wahyuni.
Sekda mengaku selama ini ketersediaan minyak goreng merk Minyak Kita sangat terbatas di Kaltim.
“Padahal kita penghasil sawit, harusnya itu tidak menjadi kendala,” tegasnya.
Ketika KTMBS memiliki kesempatan itu, menurut dia, Pemprov Kaltim mendorong segera dilakukan pada pihak terkait memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) skemanya.
Sehingga nantinya, lanjut Sekda, pasokan Minyak Kita sesuai harga eceran tertinggi (HET) juga tercapai.
“Jadi satu sisi pasokannya ada dan harganya mudah tercapai,” harapnya.
Sekda bersyukur skema kerjasamanya (MoU) sudah dipersiapkan oleh pihak KTMBS.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat MoU-nya sudah bisa berjalan,” ungkapnya.
“Nanti secara teknis dengan Biro Perekonomian, Disperindagkop, dan KTMBS,” pungkasnya.
Hadir Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Dharmawan, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kaltim Ali Wardhana, Sekretaris PT KTMBS Ahmad Basuki Nugroho bersama Ketua Tim Dian dan staf PT KTMBS. (*)
