ADAKAH.ID, SAMARINDA – Diakui oleh Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Lely Pembriani, terkait dengan adanya ketimpangan antara jumlah konselor sebaya dan jumlah kasus HIV di Kutim. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Pelatihan Konselor Sebaya untuk Populasi Berisiko Tahun 2023 yang diselenggarakan di Samarinda baru-baru ini.
Berdasarkan data Dinkes Kutim, jumlah konselor sebaya di Kutim hanya berjumlah 34 orang. Sedangkan jumlah kasus HIV di Kutim mencapai 385 orang yang terdiri dari ODHA yang masih menjalani pengobatan dan perawatan di layanan PDP HIV.
“Dengan jumlah kasus tersebut, maka penambahan jumlah konselor sebaya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim,” katanya.
Dengan keterbatasan tersebut, Dinkes Kutim sementara terus berupaya meningkatkan kualitas para konselor sebaya yang ada. Salah satunya melalui pelatihan konselor sebaya ini.
“Konselor sebaya yang dilibatkan orang yang memiliki latar belakang, pengalaman atau karakteristik yang sama dengan populasi berisiko, sehingga dapat memberikan konseling, dukungan dan motivasi kepada mereka untuk tidak melakukan perilaku berisiko dan menerapkan hidup sehat,” ujar Lely selaku ketua pelaksana.
Salah satu pemateri yang hadir ialah Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki. Dalam kesempatannya, Setyo meminta para konselor dan tenaga kesehatan puskesmas di Kutim untuk saling bahu-membahu mencegah kasus baru dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara rutin. Serta, mengedukasi masyarakat tentang cara penularan dan pencegahan HIV.
“Orang yang hidup dengan HIV bisa memiliki harapan hidup yang sama dengan orang sehat, asalkan mereka minum obat antiertroviral (ARV) sesuai dengan ketentuan dan menjaga pola hidup sehat,” pungkasnya. (ADV)
