ADAKAH.ID, MALUT – Abd Rahim Odeyani selaku alumni sekaligus sesepuh ikatan Pelajar Mahasiswa Were (IPMA WERE) memberikan sambutan pada agenda seni dan budaya.
Dalam kesepatan itu dirinya hadir memperingati HUT kabupaten Halmahera Tengah yang di selenggarakan IPMA WERE.
Dalam sambutannya ia menyampaikan refleksi perjuangan pemekaran Halmahera Tengah.
“Sehubungan dengan hari jadi ke 34 Tahun Kabupaten Halmahera Tengah. Saya ingin merefleksikan pemerintahan Halmahera Tengah. Biar menjadi bahan informatif bagi mahasiswa. Sebelum tahun 2003, Maluku Utara ini ditetapkan sebagai satu daerah otonom yang namanya Provinsi Maluku Utara. Melalui Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999. Dalam aturan perundang-undang bahwa pembentukan Provinsi syaratnya sudah harus ada lima kabupaten. Namun Provinsi Maluku Utara pada saat itu hanya 2 Kabupaten,” kata Abd Rahim, Sabtu (14/10/2023).
Abd Rahim juga menerangkan, oleh karena itu dalam rangka untuk mendukung satu Provinsi Maluku Utara. Pemerintah Kabupaten Maluku Utara pada saat itu. Mendorong beberapa Kecamatan bekas-bekas KPS untuk ditingkatkan jadi satu daerah otonom Kabupaten/Kota. Tetapi kemudian di Halmahera Tengah, seakan-akan kabar ini tidak sampai ketelinga. Akhirnya melalui musyawarah yang diselenggarakan di Tidore. Seluruh kekuatan mahasiswa Fagogoru yang berasal dari Weda, Patani, Maba, Wasiley, Gebe dan Gane bersama seluruh kekuatan keluarga mendorong pemerintah Halmahera Tengah pada saat itu.
Untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat Fagogoru. Agar bisa didorong menjadi satu daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Halmahera Timur. Alhamdulillah satu kali tarikan dayung, satu kali layar itu dikembangkan dua tiga pulau terlampui. Yaitu Kabupaten Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah.
“Satu proses perjuangan yang cukup panjang. Yang diawali oleh catatan kecil yang di tulis oleh Prof. Dr. Abdul Wahab Hasyim. Dan saat ini Kabupaten Halmahera Tengah saat ini sudah masuk pada usia yang ke 34 Tahun,” imbuhnya.
Kata Rahim, Mahaiswa harus tahu tugas pokok & kewajibannya, yaitu harus terus belajar, rajin baca buku, kuliah harus sesuai dengan kalender akademik 8 semester.
Mahasiswa tidak boleh lalai karena akan mengorbankan jerih payah dari orang tua.
“Kami sesepuh dan alumni akan mendorong teman – teman mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan tinggi. Pemda Halteng tersedia bantuan studi, beasiswa bagi mahasiswa. Alhamdulillah dimasa kepemimpinan Elang-Rahim. Kami berhasil menghasilkan 25 kedokteran di Halmahera Tengah. Karena itu pada saat Mubes Fagogoru saya usulkan masuk dalam rekomendasi. Agar program ini bisa dilanjutkan oleh pemerintah yang saat ini berkuasa,” tuturnya. (Alam)
