Lompat ke konten utama

Warga Teluk Dalam Kukar Mendesak Aparat Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Demonstrasi warga dan sejumlah elemen masyarakat menolak tambang ilegal di Desa Telum Dalam, Kukar, Kaltim. (Foto/HAE)
Caption: Demonstrasi warga dan sejumlah elemen masyarakat menolak tambang ilegal di Desa Telum Dalam, Kukar, Kaltim. (Foto/HAE)(Adakah.id)
"Tiba-tiba ada telepon, ngomong untuk segera keluar, karena ada orang yang bawa-bawa parang."

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sehari semalam Muhammad Nasikin mengaku merasa ada yang lengket di tenggorokannya, padahal rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari penumpukan batu bara tambang ilegal.

Aktifitas tambang batu bara ilegal yang berada di RT 01, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui telah beroperasi sekitar sebulan.

“Apalagi warga yang jarak rumahnya 20 meter, bisa dibayangkan itu seperti apa,” kata Nasikin usai melakukan demonstrasi menolak tambang ilegal, pada Jumat (15/9/2023).

Dari tangkapan layar situs Minerba One Map Indonesia, menunjukkan tidak ada konsesi pertambangan Batu Bara di wilayah Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.
Dari tangkapan layar situs Minerba One Map Indonesia, menunjukkan tidak ada konsesi pertambangan Batu Bara di wilayah Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Bahkan hingga ada warga Desa Teluk Dalam, lanjut Nasikin, yang anak-anaknya harus diungsikan ke rumah anggota keluarga di luar desa, untuk menyelamatkan kesehatannya.

“Saya sendiri baru seminggu merasakan dampaknya, tapi tetangga saya yang dekat dengan tempat penumpukan batu bara itu, sudah sejak ada penumpukan,” ucap lelaki yang kini menginjak usia 53 tahun tersebut.

Selaku warga, Nasikin meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk melindungi masyarakat dari berbagai macam ancaman atau dampak negatif kejahatan tambang ilegal.

“Yang bisa menegakan peraturan cuma mereka, kita tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali ini (demonstrasi),” ucapnya lagi.

Selain puluhan warga RT 01, Desa Teluk Dalam, dalam aksi tolak tambang ilegal itu juga terlibat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kukar, dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

Massa aksi mulai bergerak dari titik kumpul dengan berjalan kaki ke titik aksi yakni, gerbang seng semi permanen sebagai pintu masuk ke area tambang ilegal pukul 16.07 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Tiba di titik kumpul massa aksi mulai berbaris mengambil posisi untuk membentangkan spanduk berisi protes, dan tuntutan salah satunya berbunyi Turunkan Kepala Desa Teluk Dalam yang Bermain Dengan Tambang Ilegal.

Kordinator Lapangan (Korlap) Suardi memandu nyanyian perjuangan, lalu diikuti massa aksi. Dilanjutkan dengan orasi terkait kerugian dan segala dampak negatif dari adanya tambang ilegal yang ada di wilayah Kaltim selama ini.

Di hadapan massa aksi, Korlap menyerukan agar tetap bertahan dengan tuntutan yang ada, dan jika aksi tersebut tidak mendapat tanggapan, serta aktifitas tambang ilegal tetap berjalan mereka akan terus melakukan demonstrasi.

“Jika perlu kita akan lakukan aksi di Polres
(Kutai Kartanegara), Pemerintah Daerah (Pemda), hingga Polda Kaltim,” ucapnya.

Informasi yang telah diperoleh media Adakah.id sebelum demonstrasi, pada tanggal 31 Agustus lalu, warga Desa Teluk Dalam menandatangi surat penolakan dan memberikan waktu toleransi kepada pihak penambang untuk angkat kaki, namun dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Namun ada dugaan kuat, aktivitas penambangan tersebut mendapat dukungan dari oknum pejabat desa, sehingga aktifitas itu terus berlangsung.

Warga Desa Teluk Dalam dan massa aksi mencoba menerobos masuk ke lokasi tambang ilegal. (Foto/HAE)
Warga Desa Teluk Dalam dan massa aksi mencoba menerobos masuk ke lokasi tambang ilegal. (Foto/HAE)

Aparat Dinilai Lamban

Jatam Kaltim juga menduga adanya hal tersebut. Dari advokasi atas persoalan tambang yang telah dilakukan, sepanjang tahun mulai dari 2018 hingga saat ini, penegakan hukum dalam persoalan ini dinilai lamban dan terkesan tidak ada.

“Walau ada waktunya sangat lama, prosesnya panjang, mesti di desak masyarakat. Padahal kewenangan ini utuh dimereka, yaitu aparat kepolisian,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari.

Mareta Sari menyebut, dari data Jatam Kaltim, hingga saat ini sudah ada 112 tambang ilegal di wilayah Kota Raja–julukan Kukar.

“Mungkin lebih dari itu, datanya tidak bisa dikonfirmasi pihak tertentu, sebenarnya data ini bisa ditanyakan ke Polda Kaltim atau Polres Kukar, daerah mana saja yang paling masif,” jelas Eta saapanya.

Eta juga mengatakan, aksi warga Desa Teluk Dalam adalah bentuk kemarahan yang memuncak atas perusakan alam atau tidak adanya perlindungan terhadap kawasan tersebut.

“Kita melihat negara tidak hadir, aparat tidak bertindak, gesekan terus terjadi termasuk gesekan sosial. Kita sampaikan dengan tegas, kehadiran tambang ilegal telah membuat masalah, dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Dua alat berat yang coba untuk disembunyikan, di area lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Teluk Dalam, Kukar. (Foto/HAE)
Dua alat berat yang coba untuk disembunyikan, di area lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Teluk Dalam, Kukar. (Foto/HAE)

Intimidasi: Ada yang bawa parang

Setelah beberapa lama melakukan demonstari, warga merasa geram karena tidak ada respon dari pihak penambang, kemudian warga mencoba melakukan pendobrakan gerbang seng untuk masuk ke area yang panambangan.

Setibanya di area tambang itu, selain bekas galian–dari pantauan media ini–ada juga 2 unit excavator (alat berat). Setelah beberapa menit aksi di area tersebut berjalan lalu warga ditarik mundur ke tempat sebelumnya karena mendapat informasi ada orang-orang yang membawa parang.

“Tadi pas aksi tiba-tiba ada telepon dari pihak desa yang ngomong untuk segera keluar, karena ada yang bawa-bawa parang,” ucap Yusuf salah satu warga Desa Teluk Dalam.

Jauh hari sebelumnya juga telah ada intimidasi terhadap warga wilayah tersebut, mulai dari penutupan usaha milik Yusuf sendiri, hingga ada yang diancam akan dibunuh.

Intimidasi ke saya, usaha saya mau ditutup,” ucapnya lagi.

Yusuf menjelaskan telah dilakukan pertemuan sebanyak 3 kali, untuk penggalian ini telah disepakati berheti pada tanggal 8 September 2023 tidak ada aktifitas.

“Itu ditandatangani pengusahanya, warga, ketua RT, Kepala Desa (Kades). Tetapi sampai tadi malam masih bergerak,” jelas Yusuf.

Adapun dari aksi tersebut dilayangkan tiga tuntutan utama; hentikan segala aktivitas pertambangan, tangkap pelaku tambang ilegal, terakhir meminta agar Kades Teluk Dalam mengundurkan diri.

Sebelum aksi selesai warga menandatangani petisi penolakan tambang ilegal.

(HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+