Peran Keluarga Disebut Turunkan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda

Caption: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Deasy Evriyani.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akan keliling ke 10 kecamatan untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Deasy Evriyani menerangkan, pencegahan dapat dimulai dari peningkatan kualitas keluarga.

jika anggarannya cukup tahun ini, DP2PA akan keliling sepuluh kecamatan, untuk meningkatkan peran serta orang tua dalam pendidikan keluarga.

“Semoga anggarannya mencukupi,” kata Deasy Evriyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda pada, Selasa (18/7/2023) kemarin.

Dia menyebutkan betapa berpengaruhnya pendidikan dalam keluarga, terhadap penurunan angka dalam kasus tersebut.

“Dari situ hulunya, karena kalau pendidikan keluarga sudah betul, benar, tepat dan keluarga juga sudah sadar, orangtua juga sudah sadar dengan anak-anaknya, otomotis akan terjadi penurunan angka kasus kekerasan, terutama pada remaja,” katanya lagi.

Dari data terakhir menunjukkan peningkatan pada kasus kekerasan, sambung Deasy. Menurutnya hal tersebut tak mengapa, sebab pada kenaikan angka tersebut memiliki 2 sisi mata uang, artinya masyarakat telah sadar dengan bentuk kasus.

“Jadi angka kekerasan itu sudah terlaporkan, justru yang berbahaya itu yang tidak terlapor, karena strategi kami tak mengapa angka pelaporan itu tinggi, yang penting kasus bisa terlayani kedepannya, dan bisa tercegah nantinya. Jangan sampai tidak ada pelaporan dianggap aman,” ucapnya.

Deasy Evriyani juga mengungkapkan, penurunan angka terhadap kekerasan harus turun, tetapi perlu diperhatikan juga masyarakat telah memiliki kepedulian terhadap kasus-kasus tersebut.

“Jangan sampai nanti masyarakatnya diam, tiba-tiba terjadi banyak kasus pembunuhan, pemerkosaan, perdagangan manusia, atau penelantaran anak,” ungkapnya.

Untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP2PA telah menyediakan kanal atau wadah pelaporan, mulai dari call center 112, SAPA 129 dari Kementerian, aplikasi Sipekka, hotline UPTD PPA, hotline Puspaga, dan lainnya. (HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+