ADAKAH.ID, SAMARINDA – Banjir kembali dialami warga di 3 Rukun Tetangga di kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kutai Kertanegara, Kaltim, Sabtu (18/2/2023) kemarin.
Tepatnya di wilayah RT 24, RT 01 dan RT 02.
Hujan yang berlangsung sekitar 1 jam pada pukul 16.00 wita, mengakibatkan aktifitas ekonomi warga mengalami lumpuh total.
Air bercampur lumpur pekat menerjang rumah-rumah warga dan merendam area pertanian, air dalam jumlah besar diduga berasal dari lahan bekas tambang CV. Sanga Sanga Perkasa yang lokasinya lebih tinggi dari pemukiman warga.
Dampak banjir juga meninggalkan lumpur yang mengotori rumah, halaman, jalan-jalan dan infrastruktur kampung menjadi kotor, serta tanaman rusak menyebabkan warga yang bertani dan berkebun mengalami gagal panen.
Hujan yang lazimnya di syukuri warga sebagai berkah telah berubah menjadi bencana. Hal itu terjadi semenjak hutan di hulu RT.24 di tambang CV. SSP.
Warga akhirnya di sibukkan dengan aktifitas mengepel dan membuang lumpur yg memenuhi halaman.
“Lahan lahan bekas tambang yang telah di tinggalkan 10 tahun lalu masih menimbulkan bencana apalagi jika ada penambangan baru lagi. Itu sebabnya warga RT 24 kecewa dan marah karena pemerintah masih memberikan kesempatan kepada CV. Sanga-sanga Perkasa untuk menambang kembali di lingkungan kami,” kata Ketua RT 24 Zainuri.
Bukannya mereka dituntut tanggung jawab reklamasi dan ganti rugi atas bencana yang ditimbulkan bertahun tahun, justru sebaliknya CV. SSP diberikan izin untuk kembali merusak ruang hidup warga.
Sejumlah upaya untuk menghadang erosi sudah dilakukan warga salah satunya dengan menanami bukit-bukit yang ditinggalkan CV.SSP dengan pohon kopi, pohon pisang dan sejumlah pohon buah-buahan lainnya.
Namun tetap saja, banjir selalu menghantui warga jika wilayah RT.24 diguyur hujan.
Warga menolak keras hadirnya CV SSP yang telah merusak ruang hidup RT 24, dan menuntut pemerintah agar IUP CV SSP yang akan berakhir pada 8 April 2023 mendatang tidak diperpanjang kembali,”tegas Zainuri.
