Mahasiswa dan Buruh Demo Tuntut Kapolda Metro Jaya Dicopot

Caption: Suasana Aksi Demo di Depan Pintu Keluar Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023). foto (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dugaan prilaku sewenang – wenang yang dilakukan perusahaan dengan memangkas hak pekerja terjadi kian masif dan merajalela.

Salah satunya terjadi di Perusahaan MDS Jakarta Barat yang bergerak di usaha kaca dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sewenang-wenang kepada 39 buruh.

Dugaan PHK secara ilegal menunjukkan tindakan perusahaan yang menabrak aturan dengan tidak melaksanakan Nota Penetapan Khusus SUDINAKERTRANS Jakarta Barat yang menyatakan bahwa “Untuk itu demi hukum status hubungan kerja seluruh pekerja perusahaan penerima pemborongan/Outsourching tersebut beralih menjadi hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan yaitu perusahaan PT MDS dan menjadi pekerja tetap PT MDS.

“Nota Penetapan Khusus yang diberikan kepada PT MDS memiliki legitimasi untuk mempekerjakan kembali dengan pengalihan status menjadi pekerja tetap. Namun, perusahan PT MDS enggan untuk mentaati nota penetapan khusus di atas yang sudah ada kesepakatan dalam perjanjian Bersama dan sudah didaftarkan ke pengadilan hubungan industrial (PHI),” kata Humas Aksi Yehezkiel melalui rilisnya, Kamis (2/2/2023).

Lanjut dia, berbagai cara yang dilakukan PT MDS untuk mengintimidasi dan melakukan upaya kriminalisasi terhadap buruh. Perusahaan melaporkan buruh ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.

Sebagai warga Negara yang baik dan taat, maka buruh mendatangi panggilan dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Namun niat baik tersebut tidak disambut baik kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya melalui anggota penyidiknya iptu Rosadi, diduga berpihak kepada perusahaan PT MDS. Tindakan Iptu Rosadi yang diduga melakukan intimidasi dan berupaya melemahkan perjuangan buruh menunjukkan sikap yang berpihak kepada perusahaan. Tentu saja ini menciderai semangat PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri.

“Dari situasi diatas kami memandang, instansi Kepolisian Polda Metro Jaya melalui Iptu Rosadi telah mengangkangi tugas kepolisian yang semestinya melindungi dan mengayomi. Oleh karena itu, atas kejadian dan peristiwa tersebut, maka kami dari Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) akan menggelar aksi massa sebagai bentuk keberpihakan kami berdiri tegap bersama perjuangan kelas pekerja,” terangnya.

Puluhan pelajar, mahasiswa dan buruh dari PT MDS berunjukrasa di pintu keluar Polda Metro Jaya dengan membentangkan spanduk dan berorasi menggunakan megaphone.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak metro Jaya terkait aksi protes yang dilakukan kalangan buruh dan mahasiswa tersebut.

Tuntutan Aksi :

  1. Tuntaskan Segera Permasalahan Buruh dengan PT MDS.
  2. Copot Kapolda Metro Jaya atas prilaku Sewenang-Wenang yang dilakukan IPTU Rosadi dalam menangani permasalahan PT MDS.
  3. Polri Harus Berpihak Pada Kelas Pekerja
  4. Stop Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat. (Rilis)
MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+