Dinsos Samarinda Tangani Bayi yang Dibuang, Kasus Hukum Diserahkan Polisi

Caption: Ilustrasi Bayi yang Dibuang (Foto/Istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial (Dinsos) turun tangan untuk menangani bayi yang dibuang di pinggir jalan Perumahan Keledang Mas, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa (13/12/2022).

Kadinsos Samarinda, Isfihani mengatakan jajarannya saat peristiwa awal penemuan langsung turun ke lapangan hingga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Yah tentunya kami turut bergerak. Tadi sudah ada laporan dari kepala bidang kita yang turun mengecek peristiwa tersebut.” kata Isfihani, Kamis (15/12/2022).

Langkah yang akan dilakukan Dinsos Samarinda yakni, pengumpulan awal informasi penemuan bayi laki-laki tersebut.

“Agar jangan sampai ini tidak jelas. Jadi kita identifikasi dulu. Bagaimana kejadian persisnya dan kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Selain itu, Isfihani juga menuturkan sejatinya saat ini banyak masyarakat yang kurang beruntung karena belum memiliki anak dan ingin melakukan adopsi pada bayi malang tersebut.

Namun demikian, dijelaskannya proses adopsi harus melalui tahapan administrasi terlebih dahulu. Tidak serta-merta bisa begitu saja, meski sang bayi jelas telah dibuang dan ditelantarkan orang tuanya.

“Kan ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. Kalau sudah ok silahkan mengadopsi. Pastinya juga kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena kan yang begini itu pasti kepolisian dulu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, bayi malang tersebut ditemukan sejumlah anak kecil yang hendak bermain bola di lapangan perumahan pada Pukul 14.30 WITA.

Awalnya bocah-bocah itu mengira bungkusan tersebut berisi parsel minuman dan makanan.

“Pas dibuka teman saya bilang boneka. Tapi saya pegang kok gerak? Ternyata bayi,” jelas Alvian (11) yang pertama kali melihat bayi tersebut.

Bayi tak berdosa itu lantas dibawa personel beat patroli 110 Polresta Samarinda ke Puskesmas Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Ketika diperiksa, pihak dokter mengatakan bayi malang itu begitu lemah.

Sebab dilahirkan prematur dengan hanya memiliki berat 1,64 kilogram dan panjang 38 centimeter. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+