ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, pada tahun 2022 ini total luas peruntukan lahan perkebunan sawit di Kaltim mencapai 3,27 juta hektare (ha). Hal tersebut terbukti lantaran potensi yang dimiliki Kaltim. Mulai dari lahan yang luas dan subur. Sehingga, sektor perkebunan terus megalami perkembangan.
Sebab itulah, subsektor perkebunan menjadi salah satu sektor andalan. Bahkan, kembali menaikkan kontribusi subsektor perkebunan terhadap produk domestik regional (PDRB) menjadi 22,99 persen.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, dari total keseluruhan luas lahan perkebunan tersebut. Jumlah yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2,36 juta hektare.
Setidaknya, terdapat 338 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah megantongi izin. Di mana luas kebunkelapa sawit di Kaltim yang aktif seluas 1,5 juta hektare. Sehingga, area perkebunan ini dinilai menjadi bukti, bahwa masa depan ekonomi Kaltim berada di sektor kebun.
Ujang menjelaskan, bahwa sektor tersebut telah menyerap lebih dari 220.000 tenaga kerja. Serta, pada 2021 memberikan andil 4,97 persen terhadap PDRB Kaltim dengan total mencapai Rp16,95 triliun.
“Perkembangan perkebunan kelapa sawit juga perlu dipastikan dapat memberi keuntungan ekonomi,” ujar Ujang Rachmad kepada awak media.
Akan hal tersebut, Disbun Kaltim terus mendorong terwujudnya pembangunan perkebunan berkelanjutan. Untuk mempertahankan kawasan-kawasan dengan nilai konservasi tinggi untuk penurunan emisi.
Tak hanya sampai di situ, Ujang juga menegaskan pihaknya turut mendorong dana bagi hasil (DBH) perkebunan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan sektor perkebunan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Etam.
“Dengan tetap menghormati dan melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat lokal,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)
