Urai Polemik Insentif Guru, Komisi IV DPRD Samarinda Konsultasikan Revisi Perda Bersama BPK dan Kemenkumham

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti bersama jajarannya kembali mengundang guru dan unsur pemerintah mendiskusikan solusi Insentif Guru (Adakah.id)
Caption: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti bersama jajarannya kembali mengundang guru dan unsur pemerintah mendiskusikan solusi Insentif Guru (Adakah.id) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda kembali mengundang guru melanjutkan pembahasan insentif. Namun, baru berjalan beberapa waktu terjadi pemadaman listrik, sehingga pertemuan tersebut ditunda, di ruang rapat utama, pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

Dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan pertemuan tersebut dalam rangka diskusi mencari solusi mengenai insentif guru. Namun, ketidakhadiran TPAD membuat diskusi kurang lengkap.

Ditambahlagi terjadi pemadaman listrik, Puji mengatakan pertemuan tersebut akan dijadwalkan kembali. Sementara waktunya, dirinya pun belum dapat memastikan tepatnya.

“Kami akan agendakan, belum tau waktunya kapan. Yang pasti akan dilanjutkan,” ucap Puji.

“Kemungkinan juga nanti kita akan mengundang BPK, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM karena ini terkait dengan perwali dan perda yang akan kita revisi,” paparnya.

Politisi Partai Demokrat itu menerangkan berkaitan dengan Perwali Nomor 8/2022 yang baru, menurutnya menjadi keresahan tersendiri bagi para guru, utamanya hak mendapat tambahan pengahasilan. Sehingga Puji berharap pertemuan selanjutnya akan menghasilkan solusi yang tepat bagi guru.

“Tadi itu forum hanya untuk diskusi, menerima masukan-masukan. Namanya diskusi gunanya mencari solusi. Sebagai jajaran Komisi IV DPRD Samarinda sudah menjadi keharusan bagi kami untuk memfasilitasi serta dan mendengarkan aspirasi serta keluh kesah yang disampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan guru ASN, Agus Muhammad menyampaikan dalam diskusi tersebut ada beberapa yang dipaparkan dari dinas terkait. Namun sayangnya pihak TAPD Pemkot Samarinda berhalangan hadir.

Agus berharap pada agenda diskusi selanjutnya dapat menghasilkan solusi untuk meningkat kesejahteraan para guru. Menurutnya, akibat kebaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) guru pun terkena imbasnya.

Dengan insentif Rp700 ribu menurutnya tidak akan mencukupi kebutuhan sehari-hari para guru. Mewakili guru ASN kota Samarinda, Agus juga berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga diperuntukan bagi guru.

“Harapannya TPP diberikan, arena kami ASN guru, sama seperti ASN lainnya,” ungkap Agus.

(Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+