ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah dan DPRD Kota Samarinda menyepakati rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2022 melalui rapat Paripurna masa sidang II, hari Selasa (30/8/2022) malam.
Seluruh Fraksi Dewan Samarinda telah menyampaikan pendapat akhir mengenai raperda APBD-P 2022 di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun berserta jajaran Pemkot Samarinda.
Atas persetujuan bersama legislatif dan eksekutif kota Samarinda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 disepakati sebesar Rp3,2 triliun.
Diketahui jumlah APBD-P bertambah Rp554.697.847.964 (miliar) dari yang semula hanya Rp2.733.668.862.000 (triliun). Sehingga mencapai nilai akhir senilai Rp3.288.366.709.964 (triliun).
Kepada Adakah.id, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menjelaskan penambahan angka APBD-P 2022 Samarinda itu terjadi sebab adanya perubahan yang dipengaruhi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sugiyono optimistis selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda bakal meningkat dari yang ditargetkan, hingga berdampak pada pembangunan di Kota Tepian yang semakin pesat.
“Itu banyak juga bantuan dari provinsi. Kalau PAD meningkat, maka kita bisa membangun lebih banyak. Di samping kita mengharapkan bantuan dari provinsi dan pusat. Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar,” terang pimpinan wakil rakyat Samarinda, di ruang kerjanya usai Paripurna.
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun mawakili seluruh jajaran pemerintah kota mengucapkan terimakasih, serta apreisasi kepada jajajaran legislatif Samarinda atas kerja sama dalam mengawal proses penganggaran.
“Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, sehingga disepakati malam ini,” ungkap orang nomor satu kota Tepian. (Joy/Sam)
