ADAKAH.ID, SAMARINDA – Serikat Pekerja Lintas Kapal (SPLK) Kalimantan Timur (Kaltim) menyayangkan kecelakaan kapal tugboat yang meledak di perairan Sungai Semoi, Penajam Paser Utara (PPU).
Diberitakan sebelumnya (23/7/2022) terjadi ledakan hebat pada kapal tugboat Blue Dragon 12 yang tengah melakukan pengelasan pada buritan kapal. Sekira pukul 16.30 Wita, terjadi kebakaran hebat hingga membuat kapal karam menyeret 12 Anak Buah Kapal (ABK) ikut tenggelam.
Dari 12 ABK, 7 orang selamat tanpa luka, 4 orang mengalami luka bakar. Namun, satu orang masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan hari Minggu (24/7/2022).
Menanggapi kecelakaan kerja tersebut, Ketua SPLK Kaltim, Ramli menjelaskan ledakan kapal tersebut tak terlepas dari human error atau kesalahan manusia, serta permasalah pada unitnya.
“Ini bisa jadi karena faktor manusia dan barang yang dikerjakan, ini pelajaran untuk kita sebagai pekerja di kapal,” ujar Ramli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (24/7/2022).
“Kalau memang barang yang mau dikerjakan itu akan menimbulkan bahaya, harusnya lebih dulu melaporkan kepihak perusahaan dengan berita acara kalau memang ini sangat berisiko apabila dikerjakan, untuk mengantisipasi kecelakaan kerja,” sambungnya.
Pihak perusahaan transportasi kapal, lanjut Ramli seharusnya melengkapi kapal dengan peralatan keselamatan kerja, terutama alat pelindung diri (APD) dan alat pemadan kebakaran. Dan lagi, perusahaan wajib memberi pelatihan secara rutin tentang bahaya kebakaran dan kecelakaan kerja.
“Sering biasanya alat pemadam di atas kapal sudah ekspair tapi belum diganti, nah pada saat terjadi kebakaran malahan alatnya sudah tidak bisa digunakan, ini juga dapat membahakan pekerja kapal,” terangnya.
Ramli menaruh perhatian tinggi terhadap para pekerja kapal, terutama di Kaltim. Akan hal tersebut, pihaknya menghimbau untuk seluruh pekerja harus memiliki serikat. Dengan demikian, para pekerja kapal dapat mengadvokasi dirinya saat menghadapi masalah seperti kecelakaan, ataupun hubungan industrial.
“Sesuai tujuan SPLK, kami menghadirkan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta berjuang meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh kapal dan keluarganya jadi lebih layak,” tutupnya. (Sam)
