ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Warga Kukar kini tak perlu lagi repot-repot datang ke Kecamatan Tenggarong untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah menyediakan 20 unit alat pencetak KTP elektronik yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah tersebut.
Hal ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kukar untuk mengoptimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh wilayah Kukar. Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, warga dapat mendapatkan dokumen kependudukan tersebut dengan lebih mudah dan cepat.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan, pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi warga Kukar dalam mendapatkan KTP elektronik. Sebelumnya, warga harus datang ke Disdukcapil Tenggarong untuk mencetak KTP. Namun, sekarang warga bisa mencetak KTP di kecamatan masing-masing.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Kukar dalam mendapatkan KTP elektronik. Sebelumnya, mereka harus datang ke Disdukcapil Tenggarong untuk mencetak KTP. Namun, sekarang mereka bisa mencetak KTP di kecamatan masing-masing,” ujar Iryanto, Sabtu (21/10/2023).
Iryanto menuturkan, sebelumnya Disdukcapil Tenggarong harus mencetak ribuan KTP setiap hari untuk melayani permintaan dari seluruh kecamatan di Kukar. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di kecamatan, proses pelayanan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Kami juga telah melatih operator pencetak KTP di setiap kecamatan agar pelayanan berjalan lancar dan profesional,” tuturnya.
Ia mengingatkan, warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik dan menjaga dokumen kependudukan mereka dengan baik pula.
(adv/diskominfokukar/hae)
