ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej bersama rombongan disambut meriah oleh Tim Marawis dan Rebana, serta penampilan Rusam band Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur.
Universitas Mulawarman menjadi kunjungan terakhir yang dilakukan rombongan Wamenkumham, pada Kamis (8/6/2023), dari kegiatan yang merupakan rangkaian Kumham Goes to Campus, sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice dan Ruang Pojok Hukum di Rutan Klas IIA Samarinda.
Perlu diketahui Rumah Restorative Jucetice adalah upaya penyelesaian kasus, atau tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perundingan damai.
“Rumah Restorative Justice ini lagi hits. Ini juga merupakan pemulihan keadilan, artinya persidangan adalah jalan terakhir penyelesaian kasus antara pelaku dan korban.” kata Jul Herry Siburian Kepala Rutan Klas IIA Samarinda.
Kemudian Wamenkumham melakukan pemotongan pita sebagai simbolis peresmian Rumah Restorative Justice, didampingi Kadivpas, Karutan serta Jajarannya. Sebelumnya ia melihat penampilan para WBP yang menyambutnya dengan Marawis, dan musik.
“Itu suatu keberhasilan Karutan membina WBPnya, menjadi pelaku seni di bidang Kerohanian, serta di bidang tarik suara, dan musik,” kata Wamenkumham setelah peninjauan.
Wamenkumham RI mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Rutan Samarinda serta mendukung dan semangat dalam mewujudkan zona integritas.
(HAE)
