ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kedisiplinan merupakan salah satu kunci menggapai kesuksesan di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada pelaksanaan apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah kota, di halaman parkir Balaikota, Senin (1/8/2022) pagi.
“Esensi paling mendasar dari setiap apel adalah mengingatkan kepada semua bahwa disiplin adalah salah satu kunci sukses bagi setiap orang dan organisasi apabila ingin memperoleh kebaikan dan kemajuan,” ucap Andi Harun dalam amanat apel.
Andi Harun mengatakan, pentingnya seluruh ASN dan para pegawai untuk selalu memupuk kedisiplinan, terutama terhadap pekerjaan.
Ia menerangkan, menjadi seorang yang disiplin bukan dibangun atas alasan pemimpinnya. Akan tetapi jadikanlah hal tersebut kebutuhan agar dapat membawa pengaruh positif baik terhadap diri maupun di tempat kerja.”Kedisiplinan kita sebagai aparatur pemerintah harus makin kesini makin tinggi,” tegas Andi Harun.
“Tidak harus berpatokan pada pemimpin. Pimpinannya mau tertib atau tidak, displin atau tidak, ayo kita mendisiplinkan diri,” jelasnya.

Kedisiplinan, lanjut ia, tidak hanya bermanfaat di ruang kerja melainkan juga terhadap lingkungan organisasi terkecil yakni keluarga. Menurutnya, ketika ayah dan ibu berlaku disiplin maka berdampak pada pembentukan karakter anak.
Setali tiga uang, bapak tiga anak itu mengajak seluruh pegawai untuk mengilhami pekerjaan sebagai suatu amanah dan juga penghormatan. Dengan begitu, manfaat yang didapatkan bukan saja prestasi kerja tetapi secara spiritual.
“Jadi kita apel bukan saja ingin berdisiplin karena kepala dinasnya disiplin, karena kita ingin dinilai semata. Tapi lebih dari itu lompatan berpikir kita bahwa kita ingin disiplin karena pekerjaan itu adalah amanah dan penghormatan,” tuturnya.
“Dengan harapan mudah mudahan sekaligus doa saya menghargai pekerjaan ini, saya melaksanakan tanggung jawab dengan baik, tidak ingin terkena sanksi, juga karena itu dapat mendatangkan kebaikan-kabaikan berlimpah dari tuhan,” sambungnya.
Perlu diketahui, pidato Wali Kota Samarinda terkait kedisiplinan sejalan dengan ditetapkannya Perwali nomor 31 tahun 2022 tentang hari dan jam kerja di lingkungan Balaikota.
Terdapat pasal baru yang sebelumnya tidak terakomodir pada Perwali nomor 1 tahun 2015, yakni sanksi bagi pegawai yang terlambat bahkan tidak masuk. Di mana akan diakumulasikan dalam menit dan ditotalkan setiap akhir bulan.
Sanksi bagi pegawai ASN akan dikenakan pemotongan TPP disiplin kerja 3% untuk ketidakhadiran apel pagi, 7% apabila tidak masuk kerja dalam sehari. Sementara untuk sanksi terberat akan diperlambat satu bulan, dan dikurangi dari total keterlambatan yang ada.
Hal ini pun diberlakukan untuk pegawai Non ASN, akan diberi peringatan sampai hukuman terberat yaitu pemutusan kontrak kerja. (Sam)
