Wali Kota Samarinda Harap Warga Tidak Memberi Sumbangan di Jalan

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Samarinda.

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Parkir Barat Balaikota Kamis (27/10/2022). Giat ini rutin dilakukan setiap tahunnya, selain perlengkapan badut, miras ilegal juga ikut dimusnahkan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan kegiatan ini memang perlu rutin dilakukan. Namun tahun ini barang bukti kostum badut yang sudah lama menjadi barang sitaan Satpol PP saat ini baru dimusnahkan.

“Bukan soal badutnya, saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak lagi memberi saweran, tanda petik di jalan,” kata Andi Harun.

Sebab ia mengaku para pelakunya itu sebenarnya telah terorganisir baik yang menggunakan badut, balon, dan jualan keripik. Tujuan untuk mengelabui masyarakat dan meminta belas kasihan. Tak heran Andi Harun mengimbau agar masyarkat tidak lagi memberi kepada pihak yang salah.

“Kalau ingin bersedekah ke panti atau ke orang miskin. Bukan ke mereka yang meminta-minta di jalanan. Kasian sebenarnya mereka itu, yang diuntungkan pihak yang mengatur ini semua. Kami semua sudah tahu ini hanya modus mereka,” ungkap Andi Harun. (*/Advetorial)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+