Timses Zairin Zain Bentuk KONI Kaltim Tandingan Jika Kalah, Ini Alasannya

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Agus Hari Kusuma selaku Ketua Tim Pemenangan untuk Zairin Zain akan bentuk KONI Kaltim tandingan apabila sosok unggulannya kalah.

Posisi tersebut dikonfirmasinya langsung saat diwawancarai awak media di Media Center Dinas Sosial, Selasa 25/1/22.

“Ya tim dukungan kami akan lakukan KONI tandingan, bisa saja,” ujarnya

“SKnya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita tidak pakai SK. Keinginan kita sama untuk membina olahraga. Kan pengajuannya lewat pemerintah juga,” lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim itu menuturkan pihaknya menginginkan demokrasi dalam pemilihan ketua KONI Kaltim mendatang.

Tidak harus mutlak, lanjutnya, syarat 30 persen untuk menjadi bakal calon. Menurutnya syarat tersebut tidak ada dalam aturan internal organisasi itu dan meniadakan persaingan yang demokratis.

“Sebenernya kita ingin ada demokrasi,” serunya.

“Jadi tidak mutlak bahwa syarat ini harus begitu, harus 30 persen, karena nanti akhirnya bisa tidak ada musuhnya bersaing,” sambungnya lagi.

AHK sapaan karib Agus Hari Kusuma menegaskan, Kalau sudah tidak ada yang bersaing, itu berarti kepengurusan KONI akan dilaksanakan oleh orang yang sama.

Saat disinggung terkait apa saja upaya yang dilakukan untuk mengantarkan Zairin Zain, sosok yang diunggulkannya menduduki kursi ketua KONI Kaltim.

AHK mengklaim bahwa timnya sudah mengantongi 30 persen dukungan dari total Cabang Olahraga (Cabor) di Kaltim.

“Untuk 30℅ itu kita sudah ada dari cabor. Untuk Kab/Kota ada 3. Datamya bisa kaliam cek ke sekretariat kami,” ungkapnya

Namun demikian, menurut AHK sejak dahulu syarat 30 persen itu tidak ada. Jika tetap dilanjutkan, pihaknya akan membatah dengan beradu argumentasi.

“Setelah Musprov nanti, baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30℅ itu berdasarkan ad/art. Kalau tidak berdasarkan ad/art tentunya itu bisa kita anulir,”

Tidak sampai disitu, AHK juga akan membawa persoalan ini kepada KONI Pusat sebagai upaya memastikan apakah syarat tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja,” tandasnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+