Tayo Ditangkap Tim Hyena Hendak Transaksi Ganja

Barang bukti Ganja yang diamantan dari tangan AM alias Tayo (Istimewa)
Caption: Barang bukti Ganja yang diamantan dari tangan AM alias Tayo (Istimewa)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – AM, Pemuda berusia 19 tahun terciduk membawa Ganja. Penangkapan dilakukan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu.

Saat diamankan, AM diduga hendak melakukan transaksi di jalan Kemakmuran, Gang Reformasi, Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Tim Hyena mendapati 12,13 gram brutto Ganja dari tangan tersangka.

“Pelaku hendak melakukan transaksi. Dari laporan masyarakat di lokasi itu memang sering ada transaksi ganja,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Kamis (30/3/2023).

Tayo megaku dirinya melakukan tindakan terlarang itu demi mendapat upah yang dijanjikan sebesar Rp200.000,-.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan pengembangan. Kemudian ditemukan 116,16 gram brutto Ganja di kediaman tersangka di lokasi yang tidak jauh dari penangkapan yakni Gang 1.

Saat diperiksa petugas, pemuda yang mengaku akrab disapa Tayo itu menampik barang tersebut miliknya. Ia menyebut bahwa Ganja itu ia dapat dari narapidana Lapas Narkotika Samarinda.

Napi tersebut diduga berinisial AB (25) yang saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Narkotika Samarinda. Dari informasi Tayo tersebut, petugas menggali keterangan dari AB kemudian ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Tayo.

Dari AB petugas juga berhasi mengungkap aksi tersebut sudah dua bulan terakhir dilakukan. Setidaknya ada dua kali AB memesan dari Jawa, sekitar 150-200 gram Ganja.

“Ini masih keterangan awal karena kami masih melakukan pengembangan,” terang Ricky.

(Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+