ADAKAH.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan secara terbuka mengenai tantangan dan solusi pengelolaan parkir di kota ini dalam acara yang digelar di Balai Kota pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam paparannya, Andi menegaskan persoalan parkir di daerah perkotaan bukanlah hal yang mudah dan memerlukan pendekatan bertahap serta konsisten.
“Persoalan parkir di daerah perkotaan tentu tidak semudah dan segampang yang kita bayangkan. Pemerintah kota terus berusaha mencari solusi setelah mengurai berbagai problem lapangan akibat tata kelola perparkiran selama ini,” kata Andi Harun.
Andi menjelaskan, situasi serupa juga dialami hampir semua kota besar di Indonesia. Namun ia menekankan pentingnya memulai langkah nyata dengan format ideal agar masalah pengelolaan parkir tidak menjadi lebih rumit ke depannya.
“Kalau kita tidak mulai secara konsisten mencari format ideal untuk pengelolaan parkir ini, maka akan sangat mengganggu dimasa depan,” ujarnya.
Karena kompleksitas masalah tersebut, pemerintah memilih pendekatan step by step untuk mengkaji sistem agar seminimal mungkin terjadi keruwetan atau ketidakpastian dalam tata kelola parkir.
Setelah diskusi panjang dengan berbagai pihak dari kalangan pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga elemen lainnya, Pemkot Samarinda mengambil keputusan strategis untuk menggunakan sistem kartu berlangganan bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kita akan memakai kartu berlangganan bukan per jam tapi per tahun. Nilainya masih dibahas tapi sesuai Perda kendaraan bermotor Rp400 ribu per tahun untuk roda dua dan Rp1.000.000 untuk roda empat,” terang Andi.
Untuk meringankan beban masyarakat yang belum mampu membayar penuh sekaligus, Bank Mandiri siap membantu dengan teknologi top-up sehingga pembayaran bisa dilakukan secara bertahap mulai dari Rp50.000 atau Rp100.000 terlebih dahulu.
Andi juga menyebutkan, konsep ideal seperti penggunaan e-money belum bisa diterapkan sempurna karena literasi digital keuangan warga masih belum merata.
“Konsep ideal ada e-money tapi literasi digital kita belum merata sehingga perlu pendekatan lain dulu,” tambahnya.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan jukir liar yang kerap menimbulkan keresahan sosial.
“Kita temukan karcis tak tersobek tapi uang sudah ada di tas jukir liar, ini bukan soal uang semata tapi soal ketertiban sosial,” jelasnya tegas.
Pemkot akan menarik jukir resmi ke bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai petugas kontrol tanpa pungutan langsung kepada masyarakat namun mendapatkan gaji layak minimal setara UMR.
Jika ditemukan jukir liar melakukan ancaman atau gangguan keamanan maka aparat penegak hukum bersama Polres akan turun tangan menangani kasus tersebut sebagai ranah pidana demi menjaga ketentraman warga kota Samarinda. (Do/Adv)
