ADAKAH.ID, SAMARINDA – Di era digitalisasi ini, masyarakat dan pelaku usaha kena pajak semakin dimudahkan dalam pembayaran pajak.
Wali Kota Samarinda Andi Harun telah meresmikan sistem pembayaran pajak secara nontunai melalui virtual account dan scan QRIS di salah satu Hotel di bilangan Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Pembayaran nontunai diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, meningkatkan paritisipasi wajib pajak, serta meminimalisir tindak korupsi.
“Tentu harapannya pembayaran non tunai ini sebagai implementasi pembayaran secara digital, sekaligus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Andi Harun seusai kegiatan kolaborasi Bapenda Samarinda dengan BI dan Bank Kaltimtara.

Dengan hadirnya sistem pembayatan nontunai, lanjut ia, wajib pajak mendapat kemudahan pelayanan karena tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Masyarakat terlebih Samarinda rata – rata taat pajak. Aplikasi itu nantinya bisa memberikan Informasi terbaru terkait pembayaran pajak,” jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Pemkot Samarinda Hermanus Barus mengatakan saat ini 36 persen warga Samarinda yang masih membayar pajak melalui layanan bank.
Namun lainnya sudah menggunakan digital, dengan menggunakan aplikasi pembayaran non tunai yang terverikasi dan telah menjadi juntrungan pemerintah.
Hermanus menerangkan, selama ini nasabah Bank Kaltimtara harus menggunakan kode pembayaran, dan itu memakan waktu. Dengan menggunakan aplikasi seperti dompet digital, transfer antar rekening dan e-banking jadi tidak lagi secara fisik atau menyetor langsung ke Bank.
“Keunggulan virtual account bisa membayar pajak dengan beragam aplikasi non tunai apapun,” pungkasnya. (Sam)
