Samri Shaputra Harap Pemkot Samarinda Tindaklanjuti Aspirasi Guru Soal Insentif

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra ditemui usai Rapat Paripurna masa Sidang II membahas APBD-P 2022
Caption: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra ditemui usai Rapat Paripurna masa Sidang II membahas APBD-P 2022(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra menyatakan keberpihakannya kepada guru yang memperjuangakan hak atas insentif, bahkan akan mengawal hingga Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda segera merealisasikan.

Hal tersebut disampaikan Samri saat dikonfirmasi awak media hari Jum’at (2/9/2022).

Politisi PKS itu menambahkan, aspirasi para guru itu muncul saat hearing bersama anggota dewan Selasa (30/8).

Ia memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda, mesti menjalankan Perda nomor 4 tahun 2013 pada pasal 29 sebagai acuan penentuan anggaran pendidikan kota Samarinda.

“Memberikan insentif tanpa pandang bulu kepada para guru, baik sekolah negeri, maupun sekolah swasta yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau belum, sekolah swasta biasa atau agama, karena pada dasarnya guru yang mengajar di kota Samarinda mempunyai hak menerima insentif,” sebutnya.

Sebagai informasi, aspirasi para guru itu diwarnai unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Samarinda. Hearing itu ditemui secara langsung Komisi IV (30/8).

Diketahui, puluhan tenaga pengajar yang tergabung dalam Forum Peduli Guru tersebut menolak penghapusan insentif bagi guru ASN, alih-alih dihapus pihaknya meminta menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para guru.

Sebelum ngeluruk ke DPRD Samarinda, sehari sebelumnya hari Senin (29/8) belasan mahasiswa dan beberapa guru berunjuk rasa di Balai Kota. Aksi Aliansi Peduli Guru Samarinda itu ditemui langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun.

AH sapaannya itu menegaskan, pihaknya tidak pernah berencana melakukan pemangkasan insentif guru. Justru pemkot sedang melakukkan pengkajian ulang agar tidak ada pelanggaran aturan dan menjadi temuan yang merugikan baik pemerintah bahkan kepada guru itu sendiri.

Kendati begitu, Samri menyebut ada ketidakcocokan informasi. Pasalnya saat hearing bersama guru, TPAD dan Disdik Samarinda tidak menyampaikan hal tersebut. Terlebih, apabila benar tidak ada rencana Pemkot melakukan pemotongan insentif, mestinya tidak ada protes dari guru.

“Sebenarnya timbul pertanyaan, yang hoaks itu siapa? karena kita ini langsung menghadapi juga para pendemo sebelumnya,” ungkap Samri.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda tersebut meminta Pemkot Samarinda untuk merealisasikan penyesuaian anggaran, khususnya bagi pemenuhan insentif kepada para guru, selambatnya 3 bulan.

“Kalau menyambung pernyataan pak wali kota tidak ada pemotongan, ya Alhamduillah, artin

ya apa yang kami sampaikan ini bersambut. Kalau ternyata tidak, maka ya kami fraksi PKS akan melanjutkan apa yang telah kami sampaikan dalam pendapat akhir itu,” pungkasnya. (Sam/Joy)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+