ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi memulai pembangunan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Gelatik di lingkungan Polresta Samarinda pada Sabtu (17/5/2025).
Proyek seluas 1,4 hektare ini bertujuan menyediakan hunian layak bagi personel Polri serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi keamanan.
Aspol Gelatik akan terdiri dari 15 unit rumah tipe 70, 30 unit tipe 60, barak hunian 30 kamar, masjid, aula serbaguna, dan fasilitas umum.
Sebanyak 20% area dialokasikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mendukung lingkungan sehat dan sarana olahraga serta kekeluargaan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pembangunan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian personel Polri.
“Kondisi Aspol sebelumnya sudah tidak layak. Fasilitasnya tidak direhabilitasi secara maksimal, bahkan tidak memenuhi standar sebagai asrama prajurit. Ini yang menggugah hati saya. Mereka berjasa bagi negara, wajib mendapat tempat tinggal yang manusiawi,” tegas Andi Harun ketika diwawancarai.
Ia juga menyoroti peran Polri, TNI, Kejaksaan, dan Forkopimda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Samarinda yang mencapai 8,66%.
“Kemampuan daerah kami mampu mendukung pembangunan ini. Alhamdulillah, setelah direncanakan tahun lalu, hari ini kita mulai eksekusi fisik,” tambahnya.
Harapan ke depan, proyek ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan personel, tetapi juga memperkuat koordinasi untuk mendukung program nasional dan daerah.
“Sinergi ini penting untuk kesuksesan pembangunan, baik di level kota maupun nasional,” pungkas Andi Harun.
Pembangunan Aspol Gelatik menjadi bukti komitmen Pemkot Samarinda dalam memprioritaskan kualitas hidup aparat keamanan, sekaligus merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Adv)
