ADAKAH. ID, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu daerah penghasil dari beragam sektor. Mulai dari batu bara, migas, sawit, dan lainnya. Kendati demikian skema pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah dinilai belum adil.
Gubernur Kaltim, juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor menyatakan, daerah membutuhkan porsi yang lebih sepadan. Sehingga daerah penghasil mempunyai kapasitas keuangan yang baik.
Ungkapan tersebut disampaikan Isran dalam forum Pra Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di salah satu hotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).
“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau 700 triliun dikelola pusat, 2.000 triliun ke daerah,” ujar Isran.
Isran optimis, jika usulan tersebut dilaksanakan, maka daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik guna melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.
“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” tegasnya.
Dirinya, mencontohkan negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. Kebijakan itu menurut Isran, berdampak pembangunan di daerah sehingga tidak tertinggal dari pusat negara.
“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan daerah diluarnya. Karena daerah diberi kewenangan,” beber Isran.
Di tempat sama, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.
“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” terang Rasyid.
Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.
Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.
“Ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),” jelas Rasyid.
Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur, karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi harus berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber sumber keuangan.
(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)
