Polisi Sergap Pengedar Ganja di Tenggarong

AS dan FT diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kukar (ist)
Caption: AS dan FT diamankan beserta barang bukti di Mapolres Kukar (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dua lelaki berinisial AS (29) dan FT (35) berurusan dengan polisi gegara memiliki narkoba Ganja.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap kedua lelaku itu pada Sabtu (14/10/2023).

“Dua gram ganja ditemukan pada AS. Sedangkan dari tangan FT sebanyak 1,3 kilogram,” ucap Kapolres Kukar AKBP Hari Rasona, melalui Kasat Narkoba AKP Aksaruddin Adam.

Hari Rasona menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan usai menerima laporan warga.

Ia menuturkan, bahwa kawasan  Kecamatan Tenggarong marak terjadi transaksi jual-beli Ganja.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan observasi lapangan.

“Kami mendapati sebuah rumah di Jalan Baong, yang diduga sebagai wadah transaksi,” kata Hari Rasona.

Di lokasi itu, polisi melihat salah satu di antaranya masuk ke dalam rumah dengan mencurigakan.

“Hanya sebentar saja masuk ke rumah itu. Kemudian kami lihat lelaku itu keluar lagi dan langsung pergi,” terangnya.

Memastikan kecurigaan, polisi menyelidiki hingga menuju kediamannya di Jalan Jendral Sudirman Tenggarong.

Saar tiba di depan rumah, polisi langsung melakukan penyergapan. Lelaki itu adalah AS.

“AS membawa 2 gram ganja. Baru saja membelinya di Jalan Baong,” ungkap Hari Rasona.

AS langsung mengaku baru membeli ganja dari FT seharga Rp 300 ribu.

Dari keterangan AS, tim kembali ke rumah di jalan Baong.

“Kami ketuk pintu dulu dan dibuka langsung oleh orang tua bersama dengan FT,” katanya.

FT terkejut dan tak berkutik. Polisi mengendus aksi peredaran ganja yang ia lakukan.

“Kita geledah kamarnya. Kita temukan sebanyak 1,3 kilogram ganja kering beserta alat timbang dan bukti lainnya,” paparnya.

Setelah itu, AS dan FT dibawa ke Mapolres Kukar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

FT mengaku ganja berasal dari luar daerah dan baru dikirim melalui ekspedisi darat.

“Keduanya kami tahan, dan FT merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya.

(Has)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+