Polemik Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, GMP-KS Dukung Proyek Berlanjut

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Samarinda (GMP-KS), menggelar demonstrasi menuntut terkait polemik Revitalisasi Pasar Pagi, di Simpang Empat Lembuswana Samarinda, pada Jumat (9/2/2024).

 

Aksi yang digelar puluhan mahasiswa tersebut, berlangsung dengan membentangkan spanduk, dan orasi untuk menyatakan dukungan mereka terhadap percepatan Revitalisasi Pasar Pagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

GMP-KS dalam sorotannya menganggap, polemik antara pemkot dan para pedagang tersebut sebagai ulah nakal dari oknum, yang memiliki kepentingan politik.

Dalam orasinya salah satu mahasiswa mengungkapkan, polemik tersebut berimbas pada ribuan pedagang yang menjadi korban.

“Akibat ulah oknum tersebut sehingga mengganggu jalannya pengerjaan revitalisasi yang telah dianggarkan Pemkot Samarinda, dan hal itu berdampak dengan nasib 2.852 pedagang Pasar Pagi,” ujar mahasiswa tersebut dengan pengeras suara.

Tahun 2024 telah memasuki bulan Februari, lanjutnya, dan menyisakan 10 bulan lagi, mengingat waktu yang terus berjalan, hal ini harus menjadi fokus Pemkot Samarinda, untuk segera menuntaskan soal dengan 48 warga yang memiliki Surat Hak Milik (SHM).

Koordinator Lapangan (Korlap) GMP-KS, Nazar, mengenai pentingnya dukungan terhadap revitalisasi Pasar Pagi sebagai urat nadi perekonomian Samarinda.

Menjelang Pemilu Legislatif 2024 ini, Nazar mengingatkan agar tidak ada kepentingan politik, sebab hal itu dapat merugikan ribuan pedagang.

“Pemkot sedang berupaya meningkatkan kualitas Pasar Pagi agar lebih baik dan nyaman, namun ada oknum yang mempolitisasi untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Seperti Sudarno dan Ginting, mereka memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan elektoralnya, apalagi ini tahun politik. Ini sangat merugikan pedagang serta pembeli yang berbelanja di Pasar Pagi,” tambah Nazar.

Sebagai informasi, dalam merevitalisasi Pasar Pagi, Pemkot Samarinda saat ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 280 miliar.

Pekerjaan tersebut dimulai pada 2024 dengan target penyelesaian dalam kurun waktu 11 bulan. Karena 48 pemilik ruko dengan SHM menolak revitalisasi, hal itu menjadi hambatan pengerjaan.

Adapun tuntutan GMP-KS mencakup dukungannya terhadap percepatan revitalisasi Pasar Pagi, dialog antara Pemkot Samarinda dan pemilik SHM untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak, penolakan terhadap politisasi polemik revitalisasi, dan permintaan kepada wali kota Samarinda untuk mempercepat pembangunan Pasar Pagi. (HAE)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+