Pj Gubernur Kaltim ; Pendapatan Ta. 2023 Kaltim Belum Penuhi Target

Caption: Pj Gubernur kaltim Akmal malik dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang tahun 2024, Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dihadiri 16 anggota DPRD Kaltim baik secara luring maupun daring. Jumlah tersebut menurut Samsun, sudah mencukupi, karena sidang paripurna kali ini sifatnya hanya mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun anggaran 2023.

Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kaltim yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Rabu (19/6/2024) lalu.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 berturut-turut,” ucap Akmal Malik.

Dalam jawaban pemerintah, Pj Gubernur Akmal menjawab satu persatu dan memberikan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Salah satunya pandangan dari fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat-Nasdem, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PKS atas pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp17,75 triliun dari target sebesar Rp18,69 triliun atau 94,93 persen. Dimana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” jelas Akmal.

Pandangan umum lainnya, terkait pengelolaan beasiswa dan tata kelola pendidikan, Akmal menjawab pemerintah sependapat terhadap pandangan yang disampaikan oleh fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi PAN dan fraksi Partai Demokrat-Nasdem. Khususnya masalah ketimpangan kualitas di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), peningkatan kualitas dan kuantitas guru, penyelenggaraan pendidikan SMK, TPP PNS dan non PNS tenaga pendidikan di Kalimantan Timur.

“Sebagai upaya dalam meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, pemerintah telah melakukan peningkatan kuantitas guru ASN dan non ASN, mengusulkan formasi mutasi dan distribusi secara bertahap untuk pemerataan termasuk di daerah 3T. Terkait masalah kesenjangan kesejahteraan guru Non PNS akan menjadi perhatian pemerintah,” tegas Akmal.

Demikian pula bidang-bidang lainnya yang menjadi perhatian dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim, seperti bidang kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta penelitian dan pengembangan, dijawab secara jelas dan terperinci untuk melengkapi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya, untuk tahapan akhir, sesuai tata tertib, pembahasan nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2023 akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024 malam di Gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda.

Tampak hadir pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, akademisi, BUMD, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan pers.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+